Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kenaikan UMK Mukomuko 2025 Rp 3 Juta, FSPMI Kritik Tak Dibahasnya UMSK Sawit

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 15, 2024
in Ekonomi
0
Kenaikan UMK Mukomuko 2025 Rp 3 Juta, FSPMI Kritik Tak Dibahasnya UMSK Sawit

Kenaikan UMK Mukomuko 2025 Rp 3 Juta, FSPMI Kritik Tak Dibahasnya UMSK Sawit

0
SHARES
151
VIEWS

BERITA TREN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko untuk tahun 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Angka tersebut menetapkan UMK Mukomuko menjadi Rp 3.052.118,99, naik Rp 186.279,56 dibandingkan UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.865.839,43.

Keputusan ini disahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Mukomuko yang digelar pada Senin (11/12/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, meskipun ada kenaikan UMK, buruh sawit di Mukomuko menyatakan kekecewaannya lantaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tidak ikut dibahas dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Upah Minimum Sulsel 2025 Naik, Cek Detail UMP dan UMK Makassar Terbaru

Buruh Sawit dan FSPMI Kecewa

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu, Roslan Effendi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil rapat pleno tersebut.

Menurutnya, sektor sawit di Mukomuko sudah memenuhi syarat untuk memiliki UMSK.

“Tentu kami kecewa, karena kami memperjuangkan UMSK ini setelah UMK diusulkan untuk dinaikkan,” ujar Roslan, dilansir BeritaTren.com dari TribunBengkulu.com, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga: Resmi! UMK Kota Tangerang 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 5.069.708, Efektif Berlaku Mulai 1 Januari

Ia menjelaskan bahwa Mukomuko memiliki potensi besar dengan banyaknya perusahaan besar di sektor sawit yang produktivitasnya mencapai lebih dari Rp 50 miliar per tahun.

Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut mempekerjakan ratusan karyawan yang dinilai layak menerima UMSK.

“Syarat untuk memiliki UMSK ini sudah terpenuhi. Kami juga sudah melakukan konsolidasi dengan pusat perihal ini,” tambahnya.

Namun, dalam rapat pleno, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak memberikan tanggapan positif terhadap pembahasan UMSK.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, UMK Kota Bekasi Berpeluang Jadi yang Tertinggi

Alasan yang disampaikan adalah sektor perkebunan sawit tidak termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Mukomuko.

“Alasannya sangat aneh, karena secara nasional sektor sawit sudah masuk dalam KBLI BPS. Tapi di Mukomuko justru dinyatakan tidak masuk,” ujar Roslan dengan nada kecewa.

UMSK Masih Menggantung

Roslan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan agar UMSK dibahas pada tahun 2025.

Baca Juga: Kenaikan UMK 2025: Surabaya Sepakat 6,5 Persen, Buruh Nganjuk Tuntut 13 Persen

Ia juga meminta adanya pengkajian ulang terkait potensi UMSK, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“OPD menjanjikan pembahasan UMSK tahun depan, tapi hingga kini belum ada langkah konkret di tingkat provinsi. Kami tentu kecewa berat atas hal ini,” tegasnya.

FSPMI berharap pemerintah daerah dan pihak terkait lebih serius dalam menangani isu UMSK.

Menurut Roslan, keberadaan UMSK sangat penting untuk memberikan keadilan bagi pekerja di sektor sawit, mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap perekonomian Mukomuko.

Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-129 dengan Program Spesial BRIguna: Suku Bunga Mulai 8,129% dan Diskon Provisi 50%

Keputusan mengenai UMSK Mukomuko tampaknya masih membutuhkan proses panjang.

Sementara itu, buruh sawit berharap pemerintah segera merevisi kebijakan dan memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak pekerja di sektor strategis ini.

“Jika tidak ada solusi konkret, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah lanjutan demi memperjuangkan UMSK bagi buruh sawit,” tutup Roslan.

***

Tags: Buruh SawitFSPMIUMKUMK MukomukoUMSK

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Barang dan Jasa yang Terdampak

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren