BERITA TREN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, UMP Jawa Barat tahun 2025 resmi menjadi Rp2.201.519.
Keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, kenaikan UMP Jawa Barat ini membuka peluang peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tersebut.
Hal ini disebabkan UMK mengacu pada UMP sebagai dasar penetapan besarnya kenaikan.
Salah satu daerah yang mendapat sorotan adalah Kota Bekasi. Kota ini mencatatkan UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2024, bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia, mengungguli DKI Jakarta.
Pada tahun 2025, Kota Bekasi berpotensi mempertahankan predikat tersebut.
UMK Kota Bekasi Berpeluang Tertinggi Lagi
Dewan Pengupahan Kota Bekasi mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Jika usulan ini diterima, UMK Kota Bekasi akan naik menjadi Rp5.690.752, menjadikannya sebagai UMK tertinggi di Jawa Barat dan kemungkinan di Indonesia.
Kota Bekasi selama ini dikenal memiliki biaya hidup yang relatif tinggi, sehingga penyesuaian upah menjadi salah satu perhatian utama.
Pada tahun 2024, UMK Kota Bekasi bahkan melampaui upah minimum di DKI Jakarta yang selama ini dikenal cukup besar.
Dampak Kenaikan UMP dan UMK
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!
Kenaikan UMP dan UMK di Jawa Barat diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, tantangan juga muncul bagi para pengusaha, terutama sektor industri kecil dan menengah, yang harus menyesuaikan struktur biaya operasional mereka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau pengusaha dan pekerja untuk tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan.
“Kenaikan UMP ini telah disesuaikan dengan regulasi nasional dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar salah satu pejabat Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?
Masyarakat dan dunia usaha kini menantikan keputusan final terkait UMK di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Dengan UMP sebagai patokan, diprediksi sebagian besar daerah akan menetapkan kenaikan UMK yang sejalan dengan peningkatan UMP Jawa Barat 2025.
Peningkatan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja, tetapi juga tantangan bagi pelaku usaha untuk terus beradaptasi di tengah persaingan ekonomi.
***
Baca Juga: Mengenal Single Salary, Sistem Gaji PNS Terbaru hingga Rp50 Juta per Bulan, Cek di Sini!