Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Penolakan PPN 12 Persen, Demokrat Sebut Sikap PDIP Hanya Bermuatan Politis

by Kris Dwi Antara
Desember 24, 2024
in Ekonomi
0
Penolakan PPN 12 Persen, Demokrat Sebut Sikap PDIP Hanya Bermuatan Politis

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron

0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritik sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Herman menilai penolakan tersebut bersifat politis, mengingat PDIP sebelumnya mendukung pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Menurut saya, itu politis saja. Karena kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui,” ujar Herman Khaeron, Selasa (24/12), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, UU HPP yang mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR pada 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Program Makan Siang Gratis, PPN 12 Persen Jadi Sorotan

Herman menyebut, mencari kambing hitam atas kebijakan ini bukanlah solusi, mengingat UU tersebut adalah produk legislasi bersama.

“Saya tidak ingin mencari kambing hitam. Yang pasti, ini adalah undang-undang yang telah diputuskan di DPR bersama pemerintah,” tegasnya.

Fokus pada Dampak dan Mitigasi Kebijakan

Herman mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada mitigasi dampak kebijakan kenaikan PPN daripada memperdebatkan setuju atau menolak.

Baca Juga: Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya!

Menurutnya, kebijakan ini harus diarahkan untuk memperkuat fiskal negara dan mendukung program-program pro rakyat.

“Yang penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperkuat fiskal negara dengan pendapatan tambahan, sekaligus memastikan program-program ekonomi mampu mendukung masyarakat lapisan tertentu untuk berkembang,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang hanya menerapkan kenaikan PPN pada kategori barang mewah guna meminimalkan dampak pada masyarakat kecil.

“Rencana ini sudah on the track, dengan kebijakan yang hanya menyasar kalangan berkemampuan tinggi. Di sisi lain, ada upaya memperkuat pembangunan serta program-program pro rakyat,” ujar Herman.

Baca Juga: PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS 2025, Siapa yang Sebenarnya Menanggung Beban Pajak?

Respons terhadap Kritik Kebijakan Fiskal

Komentar Herman sekaligus merespons kritik terhadap langkah pemerintah dalam menerapkan kenaikan PPN.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari perencanaan yang lebih besar untuk mengoptimalkan anggaran negara tanpa mengorbankan masyarakat kecil.

Sikap Demokrat ini mempertegas pentingnya mengarahkan diskusi publik pada substansi kebijakan, alih-alih menjadikan isu ini sebagai alat manuver politik.

Baca Juga: Demokrat Setuju PPN 12 Persen dengan Catatan: Prioritaskan Stimulus untuk UMKM dan Industri Padat Karya

Pemerintah bersama DPR diharapkan terus bekerja sama dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan membawa manfaat bagi rakyat luas.

***

Tags: DemokratPDIPPPNPPN 12 PersenPPN Naik

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
PPN 12 Persen Diterapkan ke Pendidikan, Pengamat Kebijakan Hambat Kemajuan Nasional

PPN 12 Persen Diterapkan ke Pendidikan, Pengamat: Kebijakan Hambat Kemajuan Nasional

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren