BERITA TREN – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritik sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Herman menilai penolakan tersebut bersifat politis, mengingat PDIP sebelumnya mendukung pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Menurut saya, itu politis saja. Karena kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui,” ujar Herman Khaeron, Selasa (24/12), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, UU HPP yang mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR pada 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Program Makan Siang Gratis, PPN 12 Persen Jadi Sorotan
Herman menyebut, mencari kambing hitam atas kebijakan ini bukanlah solusi, mengingat UU tersebut adalah produk legislasi bersama.
âSaya tidak ingin mencari kambing hitam. Yang pasti, ini adalah undang-undang yang telah diputuskan di DPR bersama pemerintah,” tegasnya.
Fokus pada Dampak dan Mitigasi Kebijakan
Herman mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada mitigasi dampak kebijakan kenaikan PPN daripada memperdebatkan setuju atau menolak.
Baca Juga: Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya!
Menurutnya, kebijakan ini harus diarahkan untuk memperkuat fiskal negara dan mendukung program-program pro rakyat.
“Yang penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperkuat fiskal negara dengan pendapatan tambahan, sekaligus memastikan program-program ekonomi mampu mendukung masyarakat lapisan tertentu untuk berkembang,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang hanya menerapkan kenaikan PPN pada kategori barang mewah guna meminimalkan dampak pada masyarakat kecil.
âRencana ini sudah on the track, dengan kebijakan yang hanya menyasar kalangan berkemampuan tinggi. Di sisi lain, ada upaya memperkuat pembangunan serta program-program pro rakyat,â ujar Herman.
Baca Juga: PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS 2025, Siapa yang Sebenarnya Menanggung Beban Pajak?
Respons terhadap Kritik Kebijakan Fiskal
Komentar Herman sekaligus merespons kritik terhadap langkah pemerintah dalam menerapkan kenaikan PPN.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari perencanaan yang lebih besar untuk mengoptimalkan anggaran negara tanpa mengorbankan masyarakat kecil.
Sikap Demokrat ini mempertegas pentingnya mengarahkan diskusi publik pada substansi kebijakan, alih-alih menjadikan isu ini sebagai alat manuver politik.
Pemerintah bersama DPR diharapkan terus bekerja sama dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan membawa manfaat bagi rakyat luas.
***







