Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

PPN 12 Persen Diterapkan ke Pendidikan, Pengamat: Kebijakan Hambat Kemajuan Nasional

by Kris Dwi Antara
Desember 24, 2024
in Ekonomi
0
PPN 12 Persen Diterapkan ke Pendidikan, Pengamat Kebijakan Hambat Kemajuan Nasional

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Sartono

0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025, termasuk pada sektor pendidikan.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam persaingan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

“Pendidikan itu investasi jangka panjang, dan tidak seharusnya dijadikan objek pajak,” tegas Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Sartono, Selasa (24/12/2024).

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, Agus mengungkapkan bahwa penerapan PPN 12 persen terhadap sektor pendidikan, terutama pendidikan bertaraf internasional, sangat tidak tepat.

Baca Juga: Penolakan PPN 12 Persen, Demokrat Sebut Sikap PDIP Hanya Bermuatan Politis

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang selama ini mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar mampu bersaing di tingkat global.

Agus juga menyoroti peran strategis Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang telah lama mengembangkan program International Undergraduate Program (IUP).

“Program ini tidak hanya memberikan kontribusi finansial kepada PTN BH, tetapi juga menarik minat mahasiswa asing melalui program student exchange,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan program IUP memungkinkan PTN BH memberikan subsidi silang kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga akses pendidikan menjadi lebih inklusif.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Program Makan Siang Gratis, PPN 12 Persen Jadi Sorotan

Selain itu, kehadiran mahasiswa asing juga dinilai memberikan manfaat jangka panjang, seperti memperkuat hubungan bilateral antarnegara dan mendukung ekspor layanan pendidikan.

“Pengenaan pajak di sektor pendidikan, terutama pendidikan bertaraf internasional, sangatlah tidak tepat dan perlu ditinjau ulang,” ujar Agus, yang juga pernah menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Agama di Kemenko PMK.

Agus menekankan bahwa tantangan akses pendidikan di Indonesia yang masih terbatas membuat kebijakan ini semakin tidak relevan.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Beban pajak tambahan hanya akan memperlebar kesenjangan dan menghambat daya saing pendidikan nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya!

***

Tags: PPNPPN 12 PersenPPN Naik

Berita Terkait

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pemaparan Indeks Perkembangan Harga secara daring.
Ekonomi

BPS Catat 21 Provinsi Alami Penurunan Indeks Perkembangan Harga

by Siti Nurhaliza
Agustus 10, 2026
Pergerakan grafik Indeks Harga Saham Gabungan di layar bursa efek
Ekonomi

IHSG Dibuka Menguat ke 6.440 Terdorong Sinyal Kebijakan Longgar Bank Sentral Global

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

IHSG Awal Pekan Melesat ke 6.440, Indeks LQ45 Ikut Naik

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung pemerintahan daerah dan kawasan pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta
Ekonomi

Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan

by Dwi Cahyo Nugroho
Agustus 6, 2026
Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Next Post
Mulai 5 Januari 2025, Tarif Pajak Kendaraan Turun Berkat Skema Opsen Pajak Daerah

Mulai 5 Januari 2025, Tarif Pajak Kendaraan Turun Berkat Skema Opsen Pajak Daerah

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren