BERITA TREN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan peluang baru bagi peserta yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, pemerintah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Kesempatan ini berlaku bagi tenaga honorer dan non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi tenaga kerja honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.
Kriteria Peserta Seleksi PPPK Tahap 2
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelamar yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2:
- TMS pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1
Peserta yang tidak memenuhi syarat pada tahap administrasi PPPK pertama masih bisa mendaftar pada tahap ini.
- TMS pada Seleksi Administrasi CPNS 2024
Pelamar yang gagal di seleksi administrasi CPNS tetap memiliki peluang untuk mencoba jalur PPPK.
- Belum Pernah Melamar pada Seleksi Pengadaan ASN
Kriteria ini berlaku untuk tenaga honorer yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK di tahun 2024.
Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Formasi Jabatan yang Dibuka
Pelamar hanya dapat melamar formasi di instansi tempat mereka bekerja saat ini. Adapun formasi yang tersedia meliputi empat jabatan:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi akan mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB berdasarkan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.
Ketentuan Lulus dan PPPK Paruh Waktu
Pelamar dinyatakan lulus jika berhasil memperoleh peringkat terbaik dalam seleksi. Namun, jika jumlah pelamar yang memenuhi syarat melebihi kuota yang tersedia, solusi PPPK Paruh Waktu akan diterapkan.
âPPPK Paruh Waktu menjadi solusi agar tenaga honorer tetap mendapatkan pekerjaan dan pendapatan meskipun dengan jam kerja yang lebih sedikit,â ujar pihak KemenPAN-RB.
Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi tenaga honorer di tengah rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Kesempatan Bagi Lulusan PPG
Seleksi PPPK tahap 2 juga membuka peluang bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berminat mengisi formasi guru di instansi daerah.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, khususnya di bidang pendidikan.
Peluang Baru Bagi Tenaga Honorer
Dengan kebijakan ini, peserta yang gagal seleksi CPNS 2024 tetap memiliki kesempatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat kapasitas layanan publik di Indonesia.
***







