BERITA TREN – Kabar terbaru datang dari industri pinjaman online di Indonesia.
Belakangan ini, banyak nasabah yang mencari tahu tentang keberadaan debt collector dari beberapa pinjaman online (pinjol).
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BeritaTren.com merangkum beberapa pinjol yang memiliki debt collector lapangan.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian pinjaman online.
Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa Jaminan hingga Rp100 Juta, Syarat Mudah dan Aman! CEK DISINI
Pinjaman online adalah bantuan uang yang diberikan oleh lembaga keuangan melalui internet dalam sebuah aplikasi.
Proses pengajuan pinjaman dilakukan melalui aplikasi yang dimiliki oleh lembaga keuangan tersebut.
Pinjaman online (pinjol) membuat proses peminjaman uang menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak memerlukan banyak usaha.
Oleh karena itu, pinjol menjadi banyak pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan uang dalam keadaan terdesak.
Namun, ada istilah yang perlu diingat dalam pinjaman online yaitu “tenor”.
Tenor adalah jangka waktu untuk melunasi cicilan pinjaman sampai jatuh tempo.
Terdapat dua jenis tenor berdasarkan durasinya, yaitu tenor pendek dan tenor panjang.
Meskipun begitu, tidak semua nasabah dapat melunasi cicilan tepat waktu.
Baca Juga: Cukup 5 Menit Langsung Cair, Inilah 3 Rekomendasi Pinjaman online Tercepat dan Terpercaya
Ada sebagian nasabah yang gagal dalam melakukan pembayaran tagihan sehingga mereka mencari tahu keberadaan debt collector dari pinjol tersebut.
Dari hasil pengumpulan data oleh BeritaTren.com dari akun TikTok @sharingkorbanpinjol1, terdapat 46 pinjol yang memiliki debt collector lapangan dan sebaliknya, ada pula beberapa pinjol yang tidak memiliki debt collector lapangan.
Berikut adalah beberapa pinjol yang terdaftar:
Baca Juga: Butuh Dana Tapi Tak Punya Rekening? Pinjaman Online Ini Bisa Membantumu: Syarat Mudah dan Cepat Cair
1. Rupiah Cepat (Tidak ada)
2. Dana Rupiah (Tidak ada)
3. Kredit Pintar (Ada)
4. UKU (Tidak ada)
5. Dana Bijak (Tidak ada)
6. Cash Cepat (Tidak ada)
7. Modal Nasional (Tidak ada)
8. Ada Modal (Tidak ada)
9. Kredinesia (Tidak ada)
Baca Juga: 12 Daftar Pinjaman Online yang Masuk BI Checking: Cek! Apakah Skor-Mu Buruk di BI Checking
10. Kreditq (Tidak ada)
11. Pinjam Yuk (Tidak ada)
12. Ada Pundi (Tidak ada)
13. Home Credit (Ada)
14. KTA Kilat (Tidak ada)
15. Julo (Ada)
16. Indodana (Ada)
17. Kredivo (Ada)
18. Akulaku (Ada)
19. 360Kredi (Tidak ada)
20. Bantusaku (Tidak ada)
21. Kopu Susu (Tidak ada)
22. Indo Saku (Tidak ada)
23. UangMe (Tidak ada)
Baca Juga: Deretan Aplikasi Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa BI Checking, Aman dan Mudah
24. MUCash (Tidak ada)
25. OVO Paylater (Ada)
26. Shopee Paylater (Ada)
27. Rupiah maju (Tidak ada)
28. Cash Now (Tidak ada)
29. Pinjam Duit (Tidak ada)
30. Pinjam Gampang (Tidak ada)
31. KTA Mudah (Tidak ada)
32. Easy Cash (Ada)
33. Kredito (Tidak ada)
34. Dana Baguslah (Tidak ada)
35. Cairin (Tidak ada)
36. Finmas (Tidak ada)
37. Rupiah Kilat (Tidak ada)
38. Tunaiku (Ada)
39. AdaKami (Tidak ada)
40. PinjamanGo (Tidak ada)
41. Kredit Berlian (Tidak ada)
42. Mudah Cair (Tidak ada)
Baca Juga: CEK DISINI! Inilah Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Legal dan Aman
43. KTA Pinjaman (Tidak ada)
44. Uang Pintar (Tidak ada)
45. Dana Fix (Tidak ada)
46. Dana Pro (Tidak ada)
Daftar pinjol tersebut mencakup beberapa nama populer seperti Julo, Indodana, Kredivo, Akulaku, OVO Paylater, dan Shopee Paylater yang ternyata memiliki debt collector lapangan.
Namun, ada juga beberapa pinjol yang tidak memiliki debt collector lapangan seperti Rupiah Cepat, Dana Rupiah, Bantusaku, dan Pinjam Gampang.
Baca Juga: Website Tunaiku, Pinjaman Online yang Aman dengan Bunga Rendah
Dalam menjalankan bisnis pinjol, diperlukan kerjasama yang erat antara nasabah dan lembaga keuangan untuk meminimalisir risiko gagal bayar.
Namun, jika terjadi kasus gagal bayar, lembaga keuangan yang bertanggung jawab harus memiliki debt collector untuk menagih pembayaran piutang yang belum diselesaikan.
Meskipun begitu, kemunculan debt collector lapangan dari beberapa pinjol memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ada yang beranggapan bahwa tindakan debt collector lapangan terkesan kekerasan dan tidak manusiawi.
Baca Juga: Polri Sarankan Lakukan 3M Apabila Diteror Debt Collector Pinjaman Online, Salah Satunya Wajib Lapor
Namun, di sisi lain, keberadaan debt collector lapangan dinilai efektif untuk menyelesaikan masalah gagal bayar agar tidak semakin menumpuk.
Sebagai nasabah pinjol, sebaiknya lakukan pengajuan pinjaman dengan bijak dan pastikan untuk membayar cicilan tepat waktu agar terhindar dari kasus gagal bayar yang lebih rumit.
Jangan lupa untuk memilih pinjol yang terpercaya dan memiliki reputasi baik agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
Demikianlah berita terbaru mengenai nama-nama aplikasi pinjaman online yang memiliki debt collector lapangan.
IKUTI UPDATE TERBARU BERITATREN DI >>> GOOGLE NEWS
***