Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya!

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 24, 2024
in Ekonomi
0
Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya

Barang dan Jasa yang Bebas PPN di Tengah Kenaikan Tarif 2025, Simak Daftarnya

0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Awalnya, kenaikan tarif ini diklaim hanya berlaku untuk barang dan jasa kategori mewah. Namun, belakangan terungkap bahwa seluruh barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 11 persen juga akan terdampak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan bahwa PPN 12 persen ditujukan untuk barang dan jasa konsumsi masyarakat kelas atas.

“Desil paling kaya, desil 9-10, kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12). Contoh barang yang termasuk dalam kategori ini adalah daging wagyu, layanan kesehatan VIP, dan pendidikan internasional.

Baca Juga: PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS 2025, Siapa yang Sebenarnya Menanggung Beban Pajak?

Barang dan Jasa Terdampak PPN 12 Persen

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, tarif PPN 12 persen ternyata berlaku lebih luas. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif ini mencakup seluruh barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan tarif 11 persen.

“Tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, dalam rilis resmi pada Minggu (21/12).

Artinya, barang kebutuhan harian seperti sabun mandi, pulsa, hingga layanan video streaming seperti Netflix akan terkena dampak kenaikan tarif ini.

Baca Juga: Demokrat Setuju PPN 12 Persen dengan Catatan: Prioritaskan Stimulus untuk UMKM dan Industri Padat Karya

Pengecualian PPN dan Barang Bebas Pajak

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, beberapa kebutuhan pokok tetap mendapatkan perlakuan khusus. Minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri akan dikenakan tarif lama sebesar 11 persen.

Selain itu, sejumlah barang dan jasa tertentu masih mendapatkan fasilitas bebas PPN, dengan tarif nol persen. Barang dan jasa tersebut meliputi:

  1. Kebutuhan Pokok: Beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
  2. Sejumlah Jasa: Layanan kesehatan medis, pendidikan, asuransi, keuangan, angkutan umum, dan persewaan rumah susun sederhana.
  3. Barang Lain: Buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, listrik, dan air minum.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Masyarakat

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, DPR Pastikan Kebutuhan Pokok Bebas Pajak

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diperkirakan akan menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat menengah.

Di sisi lain, pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan pajak yang lebih adil.

Masyarakat diimbau untuk memahami dampak kebijakan ini dan mempersiapkan diri menjelang penerapannya pada awal 2025.

***

Baca Juga: Gerindra Soroti Polemik PPN 12 Persen: UU HPP Disebut Warisan PDIP, Bukan Pemerintah Prabowo

Tags: Bebas PajakPPNPPN 12 PersenPPN Naik

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
Rocky Gerung Kritik Program Makan Siang Gratis, PPN 12 Persen Jadi Sorotan

Rocky Gerung Kritik Program Makan Siang Gratis, PPN 12 Persen Jadi Sorotan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren