BERITA TREN – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendapat dukungan dari Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Cellica Nurrachadiana.
Dalam keterangannya di Karawang, Selasa (24/12/2024), Cellica menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menyetujui kebijakan tersebut dengan catatan bahwa implementasinya harus tetap melindungi masyarakat rentan.
“Tentunya kami menolak dengan tegas bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Cellica.
Ia menjelaskan bahwa pengecualian untuk sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial harus dipertahankan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, DPR Pastikan Kebutuhan Pokok Bebas Pajak
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, kenaikan PPN merupakan bagian dari UU HPP yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Fraksi Partai Demokrat, yang ikut menyetujui undang-undang tersebut, mendukung penerapan tarif baru ini sebagai langkah untuk memperbaiki keuangan negara dan meningkatkan pendapatan nasional.
Fokus pada Barang Mewah dan Pengusaha Besar
Cellica menambahkan, penerapan PPN 12% harus konsisten menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar.
Fraksi Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung perkembangan UMKM, dan memperkuat industri padat karya.
Baca Juga: Gerindra Soroti Polemik PPN 12 Persen: UU HPP Disebut Warisan PDIP, Bukan Pemerintah Prabowo
Menurutnya, peningkatan pajak ini tidak boleh memberatkan masyarakat menengah ke bawah. “Beberapa pengecualian yang telah ditegaskan harus tetap dipatuhi. Kami akan memastikan pemerintah menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Cellica juga mengingatkan bahwa semua partai politik, termasuk PDIP yang memimpin pembahasan UU HPP, harus turut bertanggung jawab dalam mendukung serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
Komitmen Demokrat dalam Perlindungan Sosial
Fraksi Partai Demokrat, lanjut Cellica, akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawasan terhadap skema stimulus ekonomi yang bertujuan:
- Menjaga daya beli masyarakat.
- Mendorong pertumbuhan UMKM.
- Memperkuat industri padat karya sebagai penggerak perekonomian.
Dengan langkah ini, Demokrat berharap kebijakan kenaikan PPN dapat diterapkan tanpa memberikan tekanan berlebihan pada masyarakat rentan.
Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Menuai Kritik Tajam, Petisi Tolak Kebijakan Tembus 171 Ribu Tanda Tangan
“Kebijakan ini harus benar-benar diarahkan pada perbaikan ekonomi nasional tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil,” tutupnya.
***