Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Harga Langganan Netflix, YouTube dan Lainnya

by Kris Dwi Antara
Desember 24, 2024
in Ekonomi
0
Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Harga Langganan Netflix, YouTube dan Lainnya

Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Harga Langganan Netflix, YouTube dan Lainnya

0
SHARES
171
VIEWS

BERITA TREN – Platform digital seperti Netflix, Spotify, YouTube Premium, hingga Disney+ Hotstar kini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengenaan pajak ini bukan aturan baru.

Bukan Pajak Baru, Hanya Penyesuaian

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa pengenaan PPN pada layanan digital sudah berlangsung sebelumnya. Kenaikan pajak ini hanya merupakan penyesuaian sebesar 1% dari tarif sebelumnya.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Barang dan Jasa yang Terdampak

“Selama ini yang dibayar oleh masyarakat itu sudah ada pajaknya. Jadi, bukan pajak baru lah intinya. Bukan kenaikan terus tiba-tiba jadi 12%. Bukan seperti itu. Kenaikannya hanya 1%,” jelas Dwi dalam pertemuan di kantor DJP, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, pengenaan PPN ini mengacu pada PMK 60/PMK.03/2022, yang mengatur tata cara penunjukan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas barang dan jasa digital dari luar negeri yang digunakan di dalam negeri melalui sistem elektronik.

Layanan seperti Netflix, Spotify, dan lainnya telah lama ditetapkan sebagai pemungut pajak berdasarkan aturan ini.

Daftar Harga Layanan Setelah PPN 12 Persen

Baca Juga: Kenaikan UMK Mukomuko 2025 Rp 3 Juta, FSPMI Kritik Tak Dibahasnya UMSK Sawit

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kenaikan tarif PPN ini berdampak pada penyesuaian harga langganan sejumlah platform digital. Berikut daftar harga terbaru:

  1. Netflix
    • Paket Ponsel: Rp 60.480 (sebelumnya Rp 59.940)
    • Paket Dasar: Rp 72.800 (sebelumnya Rp 72.150)
    • Paket Standar: Rp 134.400 (sebelumnya Rp 133.200)
    • Paket Premium: Rp 208.320 (sebelumnya Rp 206.460)
  2. Spotify
    • Paket Mini: Rp 11.984 (sebelumnya Rp 11.877)
    • Paket Individual: Rp 61.589 (sebelumnya Rp 61.039)
    • Paket Family: Rp 97.328 (sebelumnya Rp 96.459)
    • Paket Duo: Rp 80.069 (sebelumnya Rp 79.354)
    • Paket Student: Rp 30.800 (sebelumnya Rp 30.525)
  3. Disney+ Hotstar
    • Paket Basic: Rp 72.800 (sebelumnya Rp 72.150)
    • Paket Premium: Rp 133.280 (sebelumnya Rp 132.090)
  4. YouTube Premium / YouTube Music
    • Paket Individual: Rp 77.280 (sebelumnya Rp 76.590)
    • Paket Family: Rp 155.680 (sebelumnya Rp 154.290)
    • Paket Student: Rp 46.480 (sebelumnya Rp 46.065)

Imbauan DJP kepada Masyarakat

DJP mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari penyesuaian kebijakan perpajakan, bukan pengenaan pajak baru.

Dengan adanya pajak ini, diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital yang terus berkembang pesat di Indonesia.

Baca Juga: Upah Minimum Sulsel 2025 Naik, Cek Detail UMP dan UMK Makassar Terbaru

Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam berlangganan layanan digital, sembari mendukung keberlanjutan sistem perpajakan nasional.

***

Tags: NetflixPPNPPN 12 PersenPPN NaikYouTube

Berita Terkait

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pemaparan Indeks Perkembangan Harga secara daring.
Ekonomi

BPS Catat 21 Provinsi Alami Penurunan Indeks Perkembangan Harga

by Siti Nurhaliza
Agustus 10, 2026
Pergerakan grafik Indeks Harga Saham Gabungan di layar bursa efek
Ekonomi

IHSG Dibuka Menguat ke 6.440 Terdorong Sinyal Kebijakan Longgar Bank Sentral Global

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

IHSG Awal Pekan Melesat ke 6.440, Indeks LQ45 Ikut Naik

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung pemerintahan daerah dan kawasan pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta
Ekonomi

Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan

by Dwi Cahyo Nugroho
Agustus 6, 2026
Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Next Post
Rocky Gerung Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Kebijakan Jokowi Tidak Konsisten

Rocky Gerung Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Kebijakan Jokowi Tidak Konsisten

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren