Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dirjen Bimas Islam Sampaikan Faktor-Faktor Pernikahan Anak yang Umum Terjadi di Masyarakat

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pada 26 Juli 2024, telah diselenggarakan seminar dengan tema Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Sheraton Hotel and Resort Lampung.

Seminar tersebut dihadiri oleh Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menyampaikan bahwa meski angka pernikahan anak di Indonesia sudah mengalami penurunan, tetapi kasusnya masih cukup tinggi.

Baca Juga: Tingginya Kasus Pernikahan Anak, Dirjen Bimas Islam Sampaikan Bahwa Pernikahan Dini Dapat Merusak Pondasi Ketahan Nasional

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Berdasarkan data terbaru, angka perceraian di Indonesia telah menurun dari 10,35 persen pada tahun 2020 menjadi 9,23 persen pada tahun 2021. Capaian ini patut diapresiasi sebagai sebuah langkah positif,” tuturnya.

Targetnya, di tahun 2024 ini kasusnya menurun hingga mencapai angka 8,74 persen dan 6,94 persen pada tahun 2030 mendatang.

Berdasarkan kasus pernikahan anak yang terjadi, Kamaruddin menyimpulkan beberapa faktor yang melatarbelakangi hal itu.

Baca Juga: Carilah Kalimat Transitif dan Intransitif dalam Cerita “Tak Muat Lagi”? CEK LENGKAP Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD MI Halaman 8

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Salah satu faktor yang paling menonjol dalam pernikahan anak adalah kenaikan angka dispensasi kawin anak di bawah usia 19 tahun, dengan alasan seperti kehamilan sebelum menikah, hubungan suami istri yang sudah terjadi, dan kekhawatiran akan perbuatan terlarang karena hubungan yang terlalu dekat,” paparnya.

Sebagai langkah mencapai target menurunkan kasus pernikahan anak, Kementerian Agama mengajak orang tua dan para tokoh agama untuk bersama-sama membangun komitmen yang sejalan.

Harapannya, ketika anak menikah di usia matang, maka akan tercipta keluarga yang kuat di masa mendatang.

Baca Juga: Kemenag Susun Standard Setting Sistem Penilaian Hasil Belajar Siswa Madrasah, Direktur KSKK: Penentuan Standar Pendidikan adalah Penentuan Nilai Batas

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Pernikahan adalah keputusan besar dalam hidup karena merupakan komitmen yang kokoh untuk membangun sebuah keluarga yang kuat,” tuturnya.

Menambahi pernyataan Dirjen Bimas Islam, Eny Retno Yaqut selaku Keynote Speech mengatakan bahwa pernikahan anak pada dasarnya adalah pelanggaran terhadap hak anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Karena anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan dan fisik serta kehilangan perlindungan dan eksploitasi,” terangnya.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024

Meski kasusnya telah menurun, tetapi tidak boleh terlena karena ada potensi kasusnya bakal naik kembali jika tanpa penanganan serius dan keterlibatan banyak pihak termasuk para orang tua dan ahli agama.***

Tags: Cegah Kawin AnakDirjen Bimas Islamfaktor pernikahan anakKamaruddin Aminpernikahan anak

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Praktik Kerja Lapangan (PKL): Jembatan Menuju Dunia Kerja

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren