Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dirjen Bimas Islam Sampaikan Faktor-Faktor Pernikahan Anak yang Umum Terjadi di Masyarakat

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pada 26 Juli 2024, telah diselenggarakan seminar dengan tema Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Sheraton Hotel and Resort Lampung.

Seminar tersebut dihadiri oleh Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menyampaikan bahwa meski angka pernikahan anak di Indonesia sudah mengalami penurunan, tetapi kasusnya masih cukup tinggi.

Baca Juga: Tingginya Kasus Pernikahan Anak, Dirjen Bimas Islam Sampaikan Bahwa Pernikahan Dini Dapat Merusak Pondasi Ketahan Nasional

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Berdasarkan data terbaru, angka perceraian di Indonesia telah menurun dari 10,35 persen pada tahun 2020 menjadi 9,23 persen pada tahun 2021. Capaian ini patut diapresiasi sebagai sebuah langkah positif,” tuturnya.

Targetnya, di tahun 2024 ini kasusnya menurun hingga mencapai angka 8,74 persen dan 6,94 persen pada tahun 2030 mendatang.

Berdasarkan kasus pernikahan anak yang terjadi, Kamaruddin menyimpulkan beberapa faktor yang melatarbelakangi hal itu.

Baca Juga: Carilah Kalimat Transitif dan Intransitif dalam Cerita “Tak Muat Lagi”? CEK LENGKAP Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD MI Halaman 8

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Salah satu faktor yang paling menonjol dalam pernikahan anak adalah kenaikan angka dispensasi kawin anak di bawah usia 19 tahun, dengan alasan seperti kehamilan sebelum menikah, hubungan suami istri yang sudah terjadi, dan kekhawatiran akan perbuatan terlarang karena hubungan yang terlalu dekat,” paparnya.

Sebagai langkah mencapai target menurunkan kasus pernikahan anak, Kementerian Agama mengajak orang tua dan para tokoh agama untuk bersama-sama membangun komitmen yang sejalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harapannya, ketika anak menikah di usia matang, maka akan tercipta keluarga yang kuat di masa mendatang.

Baca Juga: Kemenag Susun Standard Setting Sistem Penilaian Hasil Belajar Siswa Madrasah, Direktur KSKK: Penentuan Standar Pendidikan adalah Penentuan Nilai Batas

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Pernikahan adalah keputusan besar dalam hidup karena merupakan komitmen yang kokoh untuk membangun sebuah keluarga yang kuat,” tuturnya.

Menambahi pernyataan Dirjen Bimas Islam, Eny Retno Yaqut selaku Keynote Speech mengatakan bahwa pernikahan anak pada dasarnya adalah pelanggaran terhadap hak anak.

Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Minggu, 28 Juli 2024, “Karena anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan dan fisik serta kehilangan perlindungan dan eksploitasi,” terangnya.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024

Meski kasusnya telah menurun, tetapi tidak boleh terlena karena ada potensi kasusnya bakal naik kembali jika tanpa penanganan serius dan keterlibatan banyak pihak termasuk para orang tua dan ahli agama.***

Tags: Cegah Kawin AnakDirjen Bimas Islamfaktor pernikahan anakKamaruddin Aminpernikahan anak

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Praktik Kerja Lapangan (PKL): Jembatan Menuju Dunia Kerja

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren