Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apa Saja Tingkatan Jabatan Fungsional PNS? Ini 3 Syarat Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Terbaru

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Jabatan fungsional merupakan salah satu jabatan yang ada pada tingkatan jabatan di PNS.

Jika kamu berprofesi sebagai seorang PNS, istilah jabatan fungsional mungkin sudah tidak asing lagi didengar.

Berdasarkan peraturan pemerintah RI Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, jabatan fungsional merupakan salah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas tertentu.

Baca Juga: Ahli Muda Termasuk Golongan Berapa di ASN PNS? Ini Daftar Lengkap Golongan untuk Jabatan Fungsional

Fungsi dan tugas dalam jabatan fungsional PNS ini berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Pada jabatan fungsional PNS terdapat beberapa keistimewaan.

Salah satu keistimewaan jabatan fungsional PNS yaitu adanya penghargaan berupa kenaikan pangkat yang mempunyai mekanisme dan ketentuan yang berbeda dengan kenaikan pangkat jabatan struktural.

Baca Juga: Siap-Siap! Gaji ASN PNS Berlaku dalam Sistem Single Salary, Kapan Mulai Diberlakukan?

Dikutip BERITA TREN dari laman djkn.kemenkeu.go.id, inilah syarat kenaikan pangkat bagi PNS berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

1. Paling singkat 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;

2. Memenuhi jumlah Angka Kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Adapun yang dimaksud dengan angka kredit yaitu akumulasi nilai angka kredit yang harus dicapai oleh para pejabat fungsional.

Baca Juga: Kabar Gembira! Skema Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025 Siap Dianggarkan dalam APBN

Setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, angka kredit diperoleh dari konversi Predikat Kinerja yang dilaksanakan secara tahunan atau periodik yang dihitung secara proporsional.

3. Nilai Predikat Kinerja paling rendah ‘Baik’ dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Bagi para pejabat fungsional PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkat, maka mereka wajib memiliki nilai predikat kinerja minimal ‘Baik’ yang dibuktikan dalam Dokumen Evaluasi Kinerja (DEK) dan Hasil Evaluasi Kinerja (HEK).

Baca Juga: CEK Rincian 6 Tunjangan Apa Saja yang Ada di PNS

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun jenis-jenis tingkatan jabatan fungsional PNS yaitu sebagai berikut.

1. Tingkatan Jabatan Fungsional Keahlian

Ahli Utama: melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi.

Ahli madya: melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tinggi.

Ahli muda: melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat lanjutan.

Ahli pertama: melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.

2. Tingkatan Jabatan Fungsional Keterampilan

Penyelia: melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dalam jabatan fungsional keterampilan.

Mahir: melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam jabatan fungsional keterampilan.

Terampil: melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat lanjutan dalam jabatan fungsional keterampilan.

Pemula: melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat dasar dalam jabatan fungsional keteramilan.***

Tags: jabatan fungsionalPNSsyarattingkatan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Golongan IV A Jabatan Fungsionalnya Apa? Ini 4 Jenjang Jabatan Fungsional Guru ASN PNS

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren