Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Jam Kerja ASN 2024 Beri Kenyamanyan para Pegawai Negeri, Ketentuannya Seperti Apa?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Aturan jam kerja ASN 2024 dipastikan memberi kenyamanan bagi para abdi negara.

Di tengah maraknya aturan jam kerja fleksibelitas serta sudah menjadi normal bekerja di mana saja bagaimana dengan ASN terutama PNS?

Mengingat meski pekerjaan telah bisa dilakukan di mana saja, seorang ASN PNS tentu lah memeliki aturannya tersendiri.

Baca Juga: Ketentuan PNS Meninggal Dunia yang Diberhentikan dengan Hormat dan Diberi Hak Pensiun

Menengenai hal ini sempat ada wacana fleksibelitas baik dari lokasi maupun jam kerja.

Terkait peraturan jam kerja ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang memungkinkan pegawai negeri dapat menerapkan fleksibilitas baik secara lokasi maupun waktu kerja.

Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024, untuk jam kerja seorang ASN tak lagi delapan jam seperti sebelumnya.

Baca Juga: Catat! Ini 14 Kesalahan yang Sering Menyebabkan Pendaftar Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS

Ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Salah satunya caranya adalah dengan mengubah jam masuk menjadi lebih cepat.

Dimana kini jam masuk adalah pukul 7.30 dengan waktu pulang adalah 16.00. Diharapkan tak ada lagi waktu terbuang.

Jam kerja ini pula yang nantinya menjadikan seorang ASN bisa lebih memperhitungkan waktu dan pekerjaan yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Nonton Gimai Seikatsu Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini untuk Link Resminya!

Tentunya selain jam kerja juga diatur mengnai jam istrihat. Wakut 60 menit ditetapkan paling ideal sebagai waktu rehat pada hari biasa Jumat-Kamis.

Sementara di hari Jumat menjadi 90 menit mengingat ada pegawai yang melaksanakan ibadah sholat jumat.

Sekali lagi bahwa penetapan aturan ini guna menjadikan ASN di manapun menjadi lebih maksimal dalam bekerja.

Itulah aturan mengenai jam kerja ASN yang dinilai memberikan kenyamanan dan tingkatkan ekekftifitas. ***

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

 

 

Tags: ASNAturanJam KerjakenyamananPeraturan Presiden

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Harus Cepat! Nasib Jutaan Non ASN di Tanah Air Bergantung Regulasi RPP, Menpan RB Beri Arahan

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren