Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Selain Eks THK II, Inilah Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Ada Tenaga Non ASN yang…

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Eks THK II merupakan salah satu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi kamu tenaga honorer yang berstatus Eks THK II, kamu tentu sudah memegang tiket menjadi ASN PPPK tahun 2024

Namun, bagaimana kabarnya dengan tenaga honorer yang bukan Eks THK II? Apakah tetap bisa diangkat menjadi PPPK?

Baca Juga: Dapatkah Jabatan Manajerial Bisa Diisi ASN PPPK? Simak Aturannya Berdasarkan UU ASN 2023

Para calon ASN PPPK jangan khawatir. Ternyata masih ada tenaga honorer dengan kategori lain yang tentunya bisa diangkat menjadi PPPK lho.

Dalam rangka penyelesaian permasalahan tenaga honorer, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk mengangkat tenaga non ASN tersebut menjadi PPPK.

Tidak harus berstatus sebagai Eks THK II, tapi cukup memenuhi kategori ini saja, maka kami bisa diangakat menjadi PPPK.

Baca Juga: Ada Angin Segar Bagi ASN di Daerah 3T, Kenaikan Pangkat di Depan Mata, Apa Kata Menpan RB?

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 1 Juni 2024, inilah tiga kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

1. Eks THK II yang terdaftar database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.

2. Tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Baca Juga: Berita Gembira! Guru Non-ASN Kini Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi Setara Gaji PNS! Temukan Syaratnya di Sini!

3. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Di samping ketiga kriteria tersebut tenaga honorer juga harus memenuhi beberapa syarat berikut.

a. Memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja paling singkat yaitu 2 tahun ( jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama).

Baca Juga: Nonton Koi wa Futago de Warikirenai Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku: Jun Berada dalam Keadaan Berbahaya?

Untuk jenjang muda koma tenaga honore tersebut harus memiliki pengalaman di bidang kerja minimal tiga tahun.

Baca Juga: Nonton Days with My Stepsister Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Samehadaku Oploverz dan Otakudesu

b. Aktif bekerja di instansi pemerintah selama 3 tahun berturut-turut.

Apabila kamu telah memenuhi semua kriteria tersebut, maka kamu dapat mengikuti seleksi PPPK dengan tes berupa CAT BKN.

Kamu dapat mengikuti serangkaian proses seleksi PPPK agar bisa lolos menjadi ASN.

Penentuan kelulusan seleksi tenaga honorer menjadi PPPK yaitu berdasarkan peringkat terbaik dari peserta.***

Tags: kategoriNon-ASNPPPKTHK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA MA Halaman 31, AYO BERLATIH! Membuat Sinopsis Cerpen Lelaki yang Menderita bila Dipuji

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren