Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Setelah UU ASN Tahun 2023 Sah, PPK Dilarang Melakukan Pengangkatan Tenaga Satu Ini, Ada Apa?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Pembahan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK terus dibahas oleh pemerintah.

Bahkan baru-baru ini Komisi II DPR RI bersama KemenPAN RB dan BKN telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP ini membahas soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK Harus Dites, Begini Jawaban Menenangkan Menpan RB: Kalaupun…

Salah satu pembahasan yang menarik dalam RDP tersebut yaitu pelarangan terhadap PPK yang mengangkat tenaga honorer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Maksudnya di sini yaitu PPK dilarang mengangkat tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.

Untuk percepatan proses pendapatan NIP PPPK bagi tenaga honorer, pihak BKN sebelumnya telah melakukan pendataan.

Baca Juga: Begini Trik TWK untuk Materi Bela Negara dan Patriotisme, Pendaftar CPNS Harus Tahu!

Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer sudah terdaftar di dalam database BKN.

Sehingganya untuk tahun 2024 ini, para tenaga honorer yang terdaftar di database BKN tersebut dapat diangkat menjadi PPPK.

Namun untuk mengantisipasi adanya pengangkatan tenaga honorer diluar yang terdaftar di database BKN, maka Komisi II dan Menpan RB mengambil kesepakatan.

Baca Juga: Berita Gembira! Guru Non-ASN Kini Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi Setara Gaji PNS! Temukan Syaratnya di Sini!

Dikutip BERITA TREN dari laman tesmi BKN, telah dijelaskan bahwa PPK dilarang melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer.

Pelarangan ini diungkapkan oleh Komisi II DPR RI bersama KemenPAN RB setelah disahkannya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Apabila masih ada PPK yang melanggar dan mengangkat tenaga honorer, maka mereka akan diberikan sanksi berat.***

Tags: pengangkatanPPKTenaga HonorerUU ASN

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Duh! Data ASN Diduga Bocor dan BKN Langsung Beri Respon, Apakah Ada Dampak?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren