BERITA TREN – Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja merilis pengumuman terkait formasi yang tersedia.
Sama halnya dengan lembaga yang lain Kemendikbudristek juga membuka peluang untuk menjadi ASN dengan mengikuti CPNS 2024.
Bagi kamu yang berminat menjadi ASN di Kemendikbudristek, maka kamu dapat mengikuti seleksi CPNS 2024 di instansi tersebut.
Kemendikbudristek merilis pengumuman melalui Surat Pengumuman Nomor: 21765/A.A3/KP.01.01/2024.
Pada surat pengumuman tersebut terdapat dua peraturan untuk pengadaan CPNS 2024.
Baca Juga: Traveling ke Thailand? Ini Dia 4 Destinasi Wisata Populer di Thailand yang Harus Kamu Kunjungi!
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Alhamdulillah! PNS Berhak Dapat Tunjangan Umum, Diberikan kepada Kategori Ini, Siapa Saja?
Sebagai salah satu lembaga pemerintah, Kemendikbudristek juga membuka peluang bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.
Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek dapat mengikuti CPNS 2024 dan menjadi ASN di lingkungan Kementerian.
Melalui laman Instagram pribadinya, Kemendikbudristek telah mengunggah jumlah formasi CPNS untuk tahun 2024.
Baca Juga: Hore! Guru Non ASN Mengajar di Sekolah Negeri Peluang Jadi ASN PPPK Besar, Menpan RB Bilang Apa?
Kemudian baru-baru ini, Kemendikbudristek telah merilis pengumuman rincian formasi CPNS 2024 tersebut di website resminya.
Dirangkum BERITA TREN, inilah rincian formasi CPNS 2024 untuk Kemendikbudristek.
A. Informasi Umum
1. Alokasi Kebutuhan Jabatan.
Total kebutuhan CPNS 2024 di Kemendikbudristek yaitu 12.843 formasi, terdiri dari:
Jabatan Fungsional: 12.462 formasi, yang terbagi atas: Dosen: 10.395 formasi dan Teknis lainnya: 2.067 formasi.
Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan: 381 formasi.
2. Informasi Detail Unit Kerja dan Kebutuhan Jabatan
Informasi mengenai unit kerja, rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan dapat dilihat melalui lampiran pengumuman yang tersedia di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
***