BERITA TREN – Kasus judi online pada saat sekarang ini memang Tengah marak diberitakan.
Banyak sekali masyarakat Indonesia yang saat ini telah terjaring sebagai pelaku judi online tersebut.
Mengingat akan bahaya dari judi online, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas telah menghimbau kepada seluruh pimpinan instansi.
Baca Juga: Cara Melaksanakan Orientasi PPPK: Panduan Lengkap untuk Pembekalan Optimal
Melalui sebuah surat edaran Menpan RB meminta kepada seluruh ASN untuk menjauhi perilaku judi online tersebut.
Hal ini dikarenakan perilaku judi online ternyata tidak hanya berdampak buruk bagi ASN itu sendiri.
Lebih parahnya lagi, tindak pidana judi online ini ternyata juga bisa melibatkan instansi tempat ASN itu bekerja.
Apabila perilaku judi online yang dilakukan oleh ASN tersebut berdampak buruk terhadap instansi, maka pihak pimpinan berhak memberikan sanksi.
Bahkan lebih parahnya lagi pimpinan instansi bisa memberhentikan ASN tersebut dari jabatannya apabila terbukti melakukan tindak pidana judi online.
Untuk mencegah terjadinya perilaku judi online, Menpan RB menghimbau instansi pemerintah untuk melakukan kampanye atau gerakan yang mendukung anti judi online.
Seluruh instansi pemerintah baik instansi pusat maupun instansi daerah dihimbau oleh Menpan RB untuk melakukan kegiatan yang edukatif.
Baca Juga: Menyiapkan Tenaga Terampil di Bidang Konstruksi dan Desain Bangunan Melalui SMK Negeri 2 Tasikmalaya
Tentunya kegiatan edukatif tersebut berisikan pengetahuan tentang dampak buruk judi online bagi ASN maupun non ASN.
“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegas Menpan RB yang dikutip BERITA TREN dari laman menpan.go.id.
Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.***