BERITA TREN – Insentif guru honorer di madrasah binaan Kementerian Agama (Kemenag) telah disetujui untuk disalurkan oleh pemerintah.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para pengajar yang berstatus honorer.
Pemberian insentif guru honorer ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar serta kesejahteraan para guru.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2024 Guru Agama Islam, Lengkap untuk SD ataupun SMP
Harapannya, insentif ini mampu mendorong motivasi kerja di lingkungan madrasah.
Syarat dan Besaran Insentif Guru Honorer di Madrasah Binaan Kemenag
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7078 Tahun 2023, insentif sebesar Rp250.000 per bulan akan disalurkan kepada guru honorer yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pencairan dana akan dilakukan pada semester pertama dan kedua, dan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perantara.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan sampai ke tangan yang tepat.
Adapun persyaratan untuk menerima insentif ini meliputi beberapa ketentuan berikut:
– Guru berstatus honorer, bukan ASN atau CASN.
– Aktif mengajar di madrasah yang terdaftar dalam sistem SIMPATIKA dan belum memiliki sertifikasi.
– Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau NPK (Nomor Pendidik Kemenag).
– Melaksanakan kegiatan mengajar setidaknya enam jam pertemuan tatap muka setiap minggu.
– Memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 atau setara D-IV.
– Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari DIPA Kemenag dan belum mencapai usia 60 tahun.
– Memiliki masa pengabdian minimal dua tahun di madrasah yang sama.
– Tidak memiliki jabatan di lembaga pemerintahan dan bukan terdaftar sebagai guru tetap di lembaga pendidikan lain.
Bagi guru yang memenuhi semua persyaratan tersebut, insentif sebesar Rp 250.000 tetap akan diberikan meskipun mereka mengajar di dua madrasah atau lebih.
Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini mengabdi di madrasah.
Dengan adanya insentif guru honorer ini, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah semakin meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh siswa dan pengajar.***