Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak Punya Sertifikat Pendidik? Begini Cara Guru Non-ASN Dapat Insentif hingga Rp300 Ribu per Bulan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Insentif guru non-ASN menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan Kemendikbud sebagai bentuk dukungan tambahan di luar gaji bagi para tenaga pendidik honorer.

Insentif ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi guru non-ASN yang memenuhi syarat tertentu.

Insentif guru non-ASN terutama diberikan bagi mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Insentif Guru Honorer Madrasah Akan Langsung Masuk Rekening, Ini Syarat dan Jumlah yang Akan Diterima

Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek nomor 9 tahun 2024, insentif ini mencakup berbagai jenjang pendidikan.

Mulai dari KB/TPA, TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan pendidikan khusus.

Setiap kategori memiliki syarat penerimaan yang harus dipenuhi.

Guru non-ASN di satuan pendidikan KB/TPA, misalnya, minimal harus memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2024 Guru Agama Islam, Lengkap untuk SD ataupun SMP

Para guru ini bertugas di bawah naungan dinas pendidikan, dan terdata di Dapodik.

Selain itu, mereka tidak boleh berstatus ASN dan wajib memiliki masa kerja minimal 13 tahun yang dibuktikan dengan SK pengangkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, bagi guru non-ASN di TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan khusus, syaratnya sedikit berbeda.

Mereka harus memiliki pendidikan minimal D-IV atau S-1, belum mengantongi sertifikat pendidik, memiliki NUPTK, dan terdata di Dapodik.

Baca Juga: Siap-Siap! Panduan Lengkap Mendaftar di UKPPPG Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 2 yang Wajib Anda Ketahui

Selain itu, mereka harus memenuhi beban mengajar dan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun berdasarkan SK pengangkatan.

Adapun nominal insentif yang diberikan bervariasi.

Guru non-ASN di KB/TPA berhak mendapatkan Rp200.000 per bulan, sementara di TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan khusus insentifnya sebesar Rp300.000 per bulan.

Pencairan dana ini dilakukan oleh Puslapdik setiap semester, sehingga dalam satu tahun terdapat dua kali pencairan insentif.

Baca Juga: Mau Jadi PPPK? Simak Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis Guru yang Bikin Rekrutmen Kamu Diterima!

Dengan adanya insentif guru non-ASN, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang belum berstatus ASN.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda, meski belum mendapatkan sertifikasi profesi resmi.***

Tags: guruinsentifNon-ASNTunjangan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Honorer Wajib Tahu! Tanpa Sertifikat Ini, Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024 Bisa Terancam Gagal

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren