BERITA TREN – Apakah pendaftaran PPPK Kemenag sudah dibuka? Simak informasinya berikut ini.
Pendaftaran untuk PPPK Kemenag 2024 telah resmi dibuka dari 21 Oktober hingga 4 November 2024.
Ini adalah kesempatan bagi pelamar untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Cuti Sakit Habis dan Tidak Dinyatakan Sembuh, Bagaimana Nasib ASN PNS Setelahnya?
Mengetahui cara pendaftaran yang tepat sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar.
Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2024
Sebelum mendaftar, pelamar perlu membuat akun di situs SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Suka Dunia Pendidikan? FKIP Universitas Mataram Siap Cetak Guru Berprestasi!
2. Pilih opsi “Buat Akun” di bagian atas halaman.
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP dan ijazah.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Pemprov Kaltim, Apakah Ada Nama Kamu?
5. Unggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan.
6. Lakukan swafoto.
7. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan lengkap.
Baca Juga: Nonton Loner Life in Another World Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku
8. Cetak “Kartu Informasi Akun”.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login dan melanjutkan pendaftaran dengan memilih jenis seleksi, formasi yang tersedia, serta mengunggah dokumen persyaratan.
Cek Formasi di PDM
Sebelum mendaftar, penting untuk memeriksa formasi di aplikasi PDM. Ketidaksesuaian dapat mempengaruhi status kelulusan administrasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pelamar dapat memastikan bahwa semua informasi sudah sesuai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelamar siap untuk mendaftar PPPK Kemenag 2024. Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini!