Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS yang Istrinya Melahirkan Bisa Cuti Alasan Penting, Ini 6 Kriteria CAP bagi ASN PNS!

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah 6 kriteria CAP bagi ASN PNS dimana salah satunya istri hamil.

Saat istri hamil sudah barang tentu, suami harus ada di samping.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dalam kondisi tersebut, istri memerlukan dukungan dan doa dari pasangan.

Baca Juga: AYO BERLATIH! Kumpulan Contoh Soal PJOK Kelas 1 SD MI Semester 1 dan Kunci Jawaban

Termasuk juga untuk kepentingan administrasi seperti membayar tagihan rumah sakit.

Menemani istri melahirkan masuk ke dalam kategori cuti alasan penting.

Beberapa hal yang termasuk ke dalam kriteria cuti alasan penting antara lain:

Baca Juga: REFERENSI! Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA MA Halaman 59 Kurikulum Merdeka

1. Ibu, bapak, isteri, atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal

2. Mengurus hak-hak dari anggota keluarga yang meninggal dunia

3. Melangsungkan perkawinan

Baca Juga: Nonton DanMachi Season 5 Episode 7 Sub Indo di Tempat Streaming Resmi, Cek Disini!

4.PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi cesar

5. PNS mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Seperti Apa yang Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2

6. PNS yang ditempatkan pada perwakilan Republik Indonesia yang rawan dan atau berbahaya guna memulihkan kondisi kejiwaan.

Itulah 6 kriteria tentang CAP atau cuti alasan penting salah satunya menemani istri melahirkan.

Tags: alasan pentingCutiMelahirkanPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apakah Perlu Nomor NIK saat Cek Hasil SKD CPNS 2024? Cari Tahu Kelolosan di Portal SSCASN

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren