BERITA TREN – Pola karir horizontal PNS adalah salah satu bentuk pengembangan karir yang berfokus pada perpindahan antar jabatan dengan tingkat eselon atau pangkat yang setara.
Berbeda dengan pola karir vertikal, yang lebih menekankan pada kenaikan jabatan atau pangkat.
Pola karir horizontal memberikan kesempatan bagi PNS untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan di berbagai posisi.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dasar Hukum Pengembangan Karier PNS. Semuanya Berjalan Adil!
PNS dapat dipindahkan ke jabatan lain tanpa harus naik jabatan atau pangkat.
Dengan demikian, pola karir horizontal membantu PNS meningkatkan keterampilan mereka dalam berbagai bidang.
Pola karir horizontal ini bertujuan agar PNS memiliki keahlian yang lebih beragam dengan memahami berbagai tugas dan fungsi dalam instansi pemerintahan.
Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.
Baca Juga: Bisakah Menjadi Pengurus Parpol Sekaligus Menjadi PNS? Cek Dulu Aturannya Sekarang!
Misalnya, seorang PNS yang bekerja di bidang administrasi bisa dipindahkan ke bagian keuangan atau sumber daya manusia.
Hal ini dilakukan untuk memperluas wawasan dan keterampilannya.
Selain itu, pola karir horizontal memberi kesempatan bagi PNS untuk meningkatkan pengalaman dan keahlian dalam berbagai bidang.
Ini juga dapat memperkaya perspektif mereka dalam menyelesaikan masalah dan bekerja sama dengan berbagai unit atau divisi di pemerintahan.
Baca Juga: Apakah PNS akan Diberhentikan Jika Melakukan Tindak Pidana? Cek Dulu Aturannya!
Secara umum, pola karir horizontal sangat bermanfaat bagi pengembangan pribadi dan profesional PNS.
Mereka dapat menjadi pegawai yang lebih fleksibel dan siap menghadapi berbagai tantangan di dunia birokrasi.
Dengan adanya pola ini, PNS diharapkan bisa beradaptasi lebih baik dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam pemerintahan.***