BERITA TREN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) tahap 2 secara resmi sudah dibuka oleh BKN sejak tanggal 17 november 2024 kemarin.
BKN secara resmi telah mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Saat ini para pelamar PPPK 2024 tahap 2 sudah bisa melakukan pendaftaran akun di laman SSCASN BKN.
Para pelamar PPPK 2024 tahap 2 bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password untuk membuat akun SSCAAN BKN.
Setelah selesai melakukan pendaftaran akun di portal resmi SSCASN BKN, para pelamar PPPK 2024 tahap 2 sudah bisa melakukan pengisian biodata diri.
Satu hal yang menarik dari pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini yaitu adanya penentuan kriteria pelamar yang bisa mendaftar.
Baca Juga: Hasil Scan Dokumen Seperti Ini Bisa TMS? Pahami Lagi Ketentuan Berkas yang Dipindai
Ternyata pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 tidak semua pelamar bisa mendaftar.
Pemerintah melalui BKN telah menetapkan kriteria pelamar yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 tersebut.
Dikutip BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, berikut kriteria pelamar PPPK 2024 tahap 2.
Baca Juga: Jurusan Agribisnis IPB: Mencetak Generasi Wirausaha di Bidang Pertanian
1. Pakai naga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Yaitu tenaga honorer dan tidak terdaftar pada database BKN namun masih aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal selama 2 tahun berturut-turut.
2. Lulusan PPG
Yaitu pelamar yang sudah memiliki sertifikasi PPG, baik PPG prajabatan atau PPG dalam jabatan termasuk untuk guru swasta yang memiliki sertifikasi PPG dengan syarat harus mendapat izin dari yayasan.***