Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

5 Hal Ini Dapat Menggagalkan Kamu untuk Lolos PPPK dan CPNS, Pastikan untuk Tidak Terjadi!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kelulusan honorer dalam PPPK dan CPNS dibatalkan.

Seperti yang telah kita ketahui, minat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 sangat tinggi, dengan jumlah pelamar yang mencapai angka fantastis.

Pada pengadaan CPNS yang dibuka pada 20 September 2024, jumlah pendaftar tercatat mencapai 3,9 juta orang.

Ini berarti, semua peserta yang telah mendaftar harus siap menghadapi persaingan yang sangat ketat untuk meraih peringkat terbaik.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Strategi Cerdas untuk Menghadapi Tes SKD CPNS 2024 yang Baru!

Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh setiap pelamar PPPK dan CPNS yang telah dinyatakan lulus.

Kelulusan ini bisa saja dibatalkan, dan informasi ini disampaikan oleh Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK) sesuai dengan ketentuan dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Hal yang Dapat Membatalkan Kelulusan Seorang PPPK dan CPNS 

Berikut adalah lima hal yang dapat menyebabkan pembatalan kelulusan bagi pelamar:

Baca Juga: Selain Fokus Belajar, Ketahui Juga Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 di Sini!

1. Pengunduran Diri

Apabila seorang pelamar memilih untuk mengundurkan diri dari proses seleksi, maka kelulusannya otomatis dibatalkan.

2. Dokumen Tidak Lengkap

Pelamar yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.

Ini sangat penting untuk diperhatikan, karena ketidaklengkapan dokumen dapat berakibat fatal.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Formasi Khusus

3. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai

Jika terbukti bahwa kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh Menteri, maka kelulusan juga bisa dibatalkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini termasuk kasus di mana pelamar mengklaim memiliki gelar pendidikan yang tidak valid.

4. Persyaratan Seleksi Tidak Dipenuhi

Setiap pelamar harus memastikan bahwa semua persyaratan seleksi telah dipenuhi secara lengkap.

Baca Juga: Sudah Siap Hadapi Tes SKD dan SKB CPNS 2024? Ketahui Perbedaan Materinya di Sini!

Kegagalan dalam memenuhi persyaratan ini dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

5. Meninggal Dunia Selama Proses Seleksi

Dalam situasi yang sangat tragis, jika seorang pelamar meninggal dunia selama proses seleksi, maka kelulusan juga dianggap batal.

Setiap pelamar PPPK maupun CPNS perlu menyadari bahwa kelulusan yang telah diraih bisa hilang hanya karena salah satu dari lima hal di atas.

Proses seleksi tidak akan dilanjutkan jika syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tidak dipenuhi, termasuk ketentuan yang berasal dari pihak Menteri.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua kualifikasi pendidikan serta melengkapi dokumen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Melamar CPNS 2024: Ketahui Langkah-Langkahnya

Pelamar PPPK dan CPNS harus selalu periksa kembali semua persyaratan dan pastikan Anda berada dalam jalur yang benar.***

Tags: CPNSdibatalkanHonorerPPPK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Segera Daftar! Pemerintah Pastikan 100 Persen Honorer Lolos Seleksi PPPK Tahun 2024. Ini Syarat dan Kategori Prioritasnya!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gak Ada Hubungannya dengan Dangdut, Ini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Nasi Trio Macan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melakukan Sinkronisasi Barcode Pertalite Setelah Mutasi Plat Nomor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren