BERITA TREN – Pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabarnya akan dibuka oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Recrutmen PPPK kali ini akan dperuntukkan khusus bagi tenaga non ASN.
Meskipun akan dibuka dalam waktu dekat, namun sampai saat ini Menpan RB masih belum memberikan rincian terkait jumlah formasi PPPK tersebut.
Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Berikut Cara Tepat Mengetahui Lulus Administrasi CPNS 2024 atau Tidak
Hal ini dikarenakan sampai saat ini pihak BKN masih dalam proses pendataan tenaga non ASN.
Sebelumnya para tenaga non ASN memang telah melakukan pendaftaran dalam database BKN.
Namun dalam prosesnya saat ini BKN masih sedang melangsungkan tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) data tenaga non ASN yang sudah masuk tersebut.
Menpan RB mengungkapkan bahwa proses pendataan tenaga non ASN ini salah satunya berkaitan dengan jumlah masa kerja.
Sebagaimana yang diketahui bahwa tenaga non ASN yang memiliki syarat minimal 2 tahun kerja tanpa terputus bisa mengikuti seleksi PPPK.
Sehingganya pihak BKN terus melakukan verifikasi data tenaga non ASN tersebut lebih lanjut agar nantinya mereka bisa ikut seleksi PPPK.
Adapun kriteria tenaga non ASN yang bisa ikut PPPK yaitu terdiri dari pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Sama halnya dengan CPNS, PPPK akan dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Baca Juga: Setelah UU ASN Tahun 2023 Sah, PPK Dilarang Melakukan Pengangkatan Tenaga Satu Ini, Ada Apa?
Terdapat dua tahapan yang harus dilewati oleh tenaga non ASN yang mengikuti seleksi PPPK, yaitu tes administrasi dan tes kompetensi.
Para tenaga non ASN yang memenuhi syarat wajib mengikuti seleksi kemudian apabila telah dinyatakan lolos dan memiliki peringkat terbaik maka mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Dirangkum BERITA TREN, proses pendaftaran PPPK rencananya akan dibuka mulai bulan September sampai Oktober 2024.***