Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apa Kriteria PPPK Khusus untuk Pengadaan ASN 2024? Simak Perbedaan PPPK Khusus dan PPPK Umum di Sini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

 

BERITA TREN – Bagi kamu pejuang ASN 2024 khususnya untuk formasi PPPK, berikut ini kriteria PPPK Khusus dan PPPK Umum yang wajib diketahui.

Para pelamar ASN 2024 untuk PPPK, kamu perlu memperhatikan beberapa kriteria berikut ini.

Tujuannya yaitu agar nantinya pada saat melamar, kamu tidak melakukan kesalahan.

Baca Juga: 4 Daerah Ini Sudah Umumkan Formasi ASN 2024, Cek Kota Mana Saja, Ada Bandung?

Karena satu kesalahan pada saat melamar di formasi ASN 2024, dapat menyebabkan kamu gagal lho.

Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui bagaimana kriteria keduanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baik PPPK Khusus maupun PPPK Umum, keduanya memilik kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Golongan IV A Jabatan Fungsionalnya Apa? Ini 4 Jenjang Jabatan Fungsional Guru ASN PNS

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah kriteria untuk PPPK Khusus dalam pengadaan ASN.

PPPK Khusus ditujukan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN.

THK-II adalah mereka bekerja dalam instansi pemerintahan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Nonton Isekai Yururi Kikou Episode 6 Sub Indo, Bukan Anoboy Otakudesu dan Samehadaku: Cek Disini untuk Link Resminya!

Kemudian mereka melamar di instansi tempat mereka bekerja tersebut.

Tenaga non ASN adalah pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah lalu melamar Ke instansi yang sama.

Sedangkan PPPK Umum ditujukan untuk melamar baru yang belum bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: MANTAP! Sudah Pasti Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan untuk ASN PNS, Ini yang Dijadikan Prioritas

Sama seperti PPPK Khusus, PPPK Umum juga harus memiliki pengalaman yang relevan dalam bidang yang akan dilamar minimal 2 tahun.

Itulah kriteria untuk PPPK Khusus dan PPPK Umum pada pengadaan ASN 2024.***

Tags: ASN 2024PengadaanPerbedaanPPPK Khusus

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD MI Halaman 119 Kurikulum Merdeka, Subtema 3 Pembelajaran 3: Ciri-Ciri Ikan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren