Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Golongan IV A Jabatan Fungsionalnya Apa? Ini 4 Jenjang Jabatan Fungsional Guru ASN PNS

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
149
VIEWS

BERITA TREN – Jabatan fungsional guru merupakan salah satu jabatan yang ada dalam daftar jabatan ASN PNS.

Bagi guru-guru yang terdaftar sebagai ASN PNS, mereka akan memiliki salah satu jenjang jabatan fungsional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai bentuk capaian prestasi guru dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya, maka guru tersebut diber penghargaan berupa jenjang jabatan.

Baca Juga: Apa Saja Tingkatan Jabatan Fungsional PNS? Ini 3 Syarat Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Terbaru

Tentunya jenjang jabatan guru ini hanya berlaku untuk ASN PNS.

Selain jenjang jabatan fungsional guru, dalam peraturannya juga terdapat istilah golongan.

Mulai dari golongan Ia sampai golongan VIe, semuanya sudah diatur sesuai pangkat dan golongannya.

Baca Juga: ASN PNS Gajian Tanggal Berapa? Awas! Ternyata Jadwalnya Bisa Berubah Kalau…

Dikutip BERITA TREN dari laman sma2kandanga.sch.id, inilah penjelasan tentang pangkat dan golongan jabatan fungsional guru.

1. Jenjang Jabatan Guru

Jenjang jabatan guru telah diatur dalam Permenpan Nomor 84 tahun 1993 tentang jabatan fungsional guru PNS dan angka kreditnya. Adapun jenjang jabatan guru PNS yaitu sebagai berikut:

1. Guru Pertama

Guru Pertama adalah jabatan awal dalam jenjang jabatan guru yang terbagi menjadi dua pangkat dan golongan.

Yaitunya Penata Muda dan Penata Muda Tingkat I.

Baca Juga: Nonton Ookami to Koushinryou: Merchant Meets the Wise Wolf Episode 19 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini!

Pwnata Muda berada di golongan III/a sednagkan Penata Muda Tingkat I berada di golongan III/b.

2. Guru Muda

Setelah Guru Pertama, selanjutnya yaitu jabatan Guru Muda, yang juga terbagi menjadi dua pangkat dan golongan.

Penata berada di golongan III/c dan Penata Tingkat I berada pada golongan III/d.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Guru dan Tenaga Kesehatan Mendapat Prioritas

3. Guru Madya

Sama halnya dengan jenjang lain, Guru Madya terdiri dari dua pangkat dan golongan.

Pangkat dan golongan Guru Madya yaitu Pembina dengan golongan IV/a dan Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b.

4. Guru Utama

Guru Utama adalah jabatan tertinggi dalam jenjang jabatan guru.

Terdapat dua jenjang dalam golongan Guru Utama, yaitu Pembina Utama Madya dengan tingkat eselon IV/d dan Pembina Utama dengan tingkat eselon IV/e.

Itulah jenjang jabatan fungsional guru PNS lengkap dengan golongannya.***

Tags: Golongan IV Agurujabatan fungsionaljenjangPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

KABAR GEMBIRA! Formasi ASN bagi Lulusan S1 Akuntansi, Ternyata Bisa Daftar Tes CPNS di Kemendikbudristek, Cek Prediksi Formasi

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren