Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Golongan IV A Jabatan Fungsionalnya Apa? Ini 4 Jenjang Jabatan Fungsional Guru ASN PNS

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Jabatan fungsional guru merupakan salah satu jabatan yang ada dalam daftar jabatan ASN PNS.

Bagi guru-guru yang terdaftar sebagai ASN PNS, mereka akan memiliki salah satu jenjang jabatan fungsional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai bentuk capaian prestasi guru dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya, maka guru tersebut diber penghargaan berupa jenjang jabatan.

Baca Juga: Apa Saja Tingkatan Jabatan Fungsional PNS? Ini 3 Syarat Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Terbaru

Tentunya jenjang jabatan guru ini hanya berlaku untuk ASN PNS.

Selain jenjang jabatan fungsional guru, dalam peraturannya juga terdapat istilah golongan.

Mulai dari golongan Ia sampai golongan VIe, semuanya sudah diatur sesuai pangkat dan golongannya.

Baca Juga: ASN PNS Gajian Tanggal Berapa? Awas! Ternyata Jadwalnya Bisa Berubah Kalau…

Dikutip BERITA TREN dari laman sma2kandanga.sch.id, inilah penjelasan tentang pangkat dan golongan jabatan fungsional guru.

1. Jenjang Jabatan Guru

Jenjang jabatan guru telah diatur dalam Permenpan Nomor 84 tahun 1993 tentang jabatan fungsional guru PNS dan angka kreditnya. Adapun jenjang jabatan guru PNS yaitu sebagai berikut:

1. Guru Pertama

Guru Pertama adalah jabatan awal dalam jenjang jabatan guru yang terbagi menjadi dua pangkat dan golongan.

Yaitunya Penata Muda dan Penata Muda Tingkat I.

Baca Juga: Nonton Ookami to Koushinryou: Merchant Meets the Wise Wolf Episode 19 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini!

Pwnata Muda berada di golongan III/a sednagkan Penata Muda Tingkat I berada di golongan III/b.

2. Guru Muda

Setelah Guru Pertama, selanjutnya yaitu jabatan Guru Muda, yang juga terbagi menjadi dua pangkat dan golongan.

Penata berada di golongan III/c dan Penata Tingkat I berada pada golongan III/d.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Guru dan Tenaga Kesehatan Mendapat Prioritas

3. Guru Madya

Sama halnya dengan jenjang lain, Guru Madya terdiri dari dua pangkat dan golongan.

Pangkat dan golongan Guru Madya yaitu Pembina dengan golongan IV/a dan Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b.

4. Guru Utama

Guru Utama adalah jabatan tertinggi dalam jenjang jabatan guru.

Terdapat dua jenjang dalam golongan Guru Utama, yaitu Pembina Utama Madya dengan tingkat eselon IV/d dan Pembina Utama dengan tingkat eselon IV/e.

Itulah jenjang jabatan fungsional guru PNS lengkap dengan golongannya.***

Tags: Golongan IV Agurujabatan fungsionaljenjangPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

KABAR GEMBIRA! Formasi ASN bagi Lulusan S1 Akuntansi, Ternyata Bisa Daftar Tes CPNS di Kemendikbudristek, Cek Prediksi Formasi

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren