BERITA TREN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kali ini terbilang sangat menarik.
Banyak sekali ketentuan yang harus diperhatikan oleh para pelamar PPPK 2024.
Pasalnya dalam mengikuti seleksi PPPK 2024, para pelamar dibagi dalam beberapa kategori.
Baca Juga: Awas Berakhir TMS! Ini Ketentuan Surat Lamaran dalam Seleksi PPPK, Boleh Comot dari Google?
Salah satu kategori yang mencuri perhatian dalam pendaftaran PPPK 2024 kali ini yaitu kategori pelamar prioritas.
Dalam pendaftaran PPPK 2024 ini pelamar dengan kategori pelamar prioritas akan mendapatkan perlakuan khusus.
Perlakuan khusus di sini maksudnya yaitu pelamar dengan kategori pelamar prioritas tersebut bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024 pada periode satu.
Baca Juga: Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Aset Kelolaan Wealth Management BRI Meningkat 23,05%
Di mana periode satu ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.
Sehingganya bagi para pelamar dengan kategori pelamar prioritas mereka sudah bisa melakukan pembuatan akun serta mendaftar pada seleksi PPPK 2024.
Lantas apakah yang dimaksud dengan pelamar prioritas pada seleksi PPPK 2024 tersebut?
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah penjelasan tentang pelamar prioritas.
Pelamar prioritas adalah pelamar yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2021.
Mereka melamar PPPK untuk pelamar guru pada tahun 2021 dan tahun 2023 untuk bidan pendidik yang sudah memenuhi nilai passing grade dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Apa Saja Tunjangan Dosen PNS yang Bikin Karier Ini Begitu Menjanjikan? Temukan Jawabannya di Sini!
Namun belum dinyatakan lulus pada seleksi PPPK sebelumnya karena tidak lolos dalam tahap lerengkingan pada seleksi sebelumnya
Selain pelamar prioritas, pelamar dengan kategori EKS THK II dan pelamar yang terdaftar di database BKN juga bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 periode satu lho.***