BERITA TREN – Fenomena formasi kosong atau formasi yang masih tersedia namun tidak ada peserta yang lolos mungkin kerap ditemukan pada seleksi CPNS.
Berbagai macam asumsi menyatakan bahwa formasi kosong tersebut dapat diisi bagi peserta yang sebelumnya gagal dalam tahapan SKB CPNS itu sendiri.
Formasi pada CPNS disebut sebagai formasi kosong apabila pada formasi tersebut tidak ada pelamar yang mendaftar.
Baca Juga: ASN PPPK Berpeluang jadi Kepala Sekolah? Ini Syarat Wajibnya
Atau pada formasi tersebut terdapat pelamar yang mendaftar namun tidak ada satupun peserta CPNS yang lolos passing grade pada SKD.
Selain itu bisa juga ada pelamar yang lolos pada SKD dan SKB CPNS, namun kurang dari kebutuhannya.
Sebenarnya penentuan formasi kosong ini ada dua yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Nonton Chi Chikyuu no Undou ni Tsuite Episode 10 Sub Indo, Tanpa Samehadaku dan Otakudesu
1. Berdasarkan Keputusan Kemenpan RB nomor 320 tahun 2024 pada poin ketiga puluh lima dijelaskan bagaimana pengisian kebutuhan formasi yang belum terpenuhi.
2. Pengisian formasi kosong tersebut dapat dilakukan, namun juga bisa dibiarkan kosong untuk dialokasikan pada formasi di periode berikutnya.
Tidak lolos SKB, apakah bisa mengisi formasi kosong pada seleksi CPNS?
Baca Juga: Pelaksanaan SKB CPNS 2024 Kian Dekat, Peserta Diminta Hadir 60 Menit Sebelum Ujian
Dikutip BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah ketentuan bagi peserta yang gagal SKB CPNS terkait formasi kosong yang masih tersedia.
1. Kebijakan terkait pengisian formasi kosong (formasi yang kebutuhannya tidak, terpenuhi baik karena tidak ada pelamar maupun tidak ada pelamar yang mencapai passing grade) dilakukan setelah proses pengintegrasian nilai SKD dan SKB (pengolahan nilai akhir).
Baca Juga: Coba Tebak! IQ Anak Diwariskan oleh Ayah atau Ibu? Cek Jawabannya yang Kamu Butuhkan DISINI
2. Jadi bisa dibilang pelamar yang belum lolos atau gagal SKB masih memiliki kesempatan untuk bisa mengisi formasi kosong CPNS 2024 jika masuk kriteria di atas.
Namun kembali lagi semua keputusan ada di tangan panitia, karena bisa saja formasi kosong akan dibiarkan untuk dialokasikan pada pendaftaran CPNS tahun berikutnya.***