BERITA TREN – Pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang kedua akan mulai dibuka pada 17 November 2024 mendatang.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang kedua ini akan berakhir pada tanggal 13 Desember 2024.
Untuk bisa mendaftar PPPK 2024 gelombang kedua maka para pelamar harus memenuhi kriteria tertentu terlebih dahulu.
Lain halnya dengan pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama yang hanya dikhususkan untuk pelamar prioritas dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sedangkan untuk mendaftar PPPK 2024 gelombang kedua merupakan pelamar yang kriterianya di luar kriteria pendaftaran gelombang pertama.
Siapa sajakah mereka? Yuk simak kriteria pelamar PPPK 2024 gelombang kedua berikut ini.
Baca Juga: Apa Itu SNBT? Penjelasan Lengkap Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang Wajib Kamu Ketahui
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, inilah kriteria pelamar seleksi PPPK 2024 gelombang kedua.
1. Tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN
Kriteria peserta pertama yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 gelombang kedua yaitu tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN namun masih aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Jika Masih Ada Sisa Cuti Tahunan PNS, Bisakah Digunakan untuk Tahun Selanjutnya?
2. Lulusan PPG
Kriteria kedua yaitu peserta yang dinyatakan lulus PPG atau lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Melihat kriteria tersebut sudah dapat dipastikan bahwa pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua tidak dibuka untuk umum.
Baca Juga: Nonton Yakuza Fiance: Raise wa Tanin ga Ii Episode 5 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama maupun gelombang kedua hanya dibuka untuk khusus saja.
Di mana pihak BKN telah mengumumkan masing-masing kriteria pelamar yang dapat melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK 2024.***