Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah PNS akan Diberhentikan Jika Melakukan Tindak Pidana? Cek Dulu Aturannya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS dapat diberhentikan jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemberhentian ini memiliki beberapa ketentuan, tergantung pada jenis pelanggaran dan hukuman yang dijatuhkan.

PNS yang dijatuhi hukuman penjara minimal 2 tahun karena tindak pidana yang tidak direncanakan dapat diberhentikan dengan hormat.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Golongan 3B? Simak Detail Tunjangan dan Total Penghasilannya!

Namun, pemberhentian tidak dilakukan jika tindakannya tidak merusak martabat PNS.

Selain itu, ia juga harus memiliki prestasi kerja yang baik serta tidak mengganggu lingkungan kerja setelah kembali aktif.

Selain itu, pemberhentian juga tidak berlaku jika terdapat lowongan jabatan yang memungkinkan PNS tersebut kembali bertugas.

Jika hukuman penjara yang dijatuhkan kurang dari 2 tahun, PNS tetap dapat mempertahankan statusnya.

Baca Juga: Mau Pensiun Dini? Ini Ketentuan Umur dan Hak yang Perlu Anda Ketahui sebagai PNS

Hal ini berlaku selama terdapat posisi yang dapat diisi setelah masa hukuman selesai.

Selama menjalani hukuman, hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan dihentikan sementara hingga PNS tersebut diaktifkan kembali.

Akan tetapi, jika dalam waktu 2 tahun setelah hukuman tidak tersedia lowongan jabatan, maka PNS tersebut diberhentikan dengan hormat.

PNS diberhentikan dengan tidak hormat jika terlibat tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Golongan 2A? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Hal yang sama berlaku jika melakukan kejahatan yang direncanakan.

Pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 juga menjadi alasan pemberhentian tidak hormat.

Selain itu, pemberhentian tidak hormat berlaku bagi PNS yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

PNS juga akan diberhentikan jika dihukum penjara lebih dari 2 tahun atas tindak pidana yang dilakukan dengan perencanaan.

Baca Juga: PNS Mau Melangsungkan Pernikahan? Begini Cara Prosedur Ajukan CAP atau Cuti Alasan Penting

Keputusan pemberhentian ini mulai berlaku sejak akhir bulan saat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

PNS yang telah berusia 58 tahun saat menjalani hukuman penjara juga diberhentikan dengan hormat tanpa mempertimbangkan faktor lainnya.***

Tags: diberhentikanPNSTindakan pidana

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Bisakah Menjadi Pengurus Parpol Sekaligus Menjadi PNS? Cek Dulu Aturannya Sekarang!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren