BERITA TREN – Apakah SKB CPNS 2024 menggunakan CAT BKN? Masih menjadi perntanyaan yang cukup banyak diajukan.
Seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah salah satu tes yang wajib diikuti oleh pelamar dalam CPNS.
Namun tentunya yang dapat mengikuti ujian atau tes SKB adalah mereka yangs sudah dinyatakan lolos SKD.
Baca Juga: PNS Peserta Taspen Wajib Tahu, Ini Kriteria yang Tergolong Kecelakaan Kerja, Simak Ketentuannya
Pasalnya jika berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dalam SKB, dipastikan tak dapat mengikuti SKD.
Sementara itu jika melihat pelaksanaan CPNS, menggunakan ujian berbasis komputer atau CAT. Kemudian bagiamana dengan SKB?
Dilansir dari Instagram @studicpns.id, ujian atau pelaksanaan SKB pada instansi pusat juga menggunakan CAT BKN.
Baca Juga: BRI Kurangi Kantor untuk Tingkatkan Ekonomi Berbagi Lewat AgenBRILink
Selain menggunakan CAT BKN, instansi pusat dapap melaksanakan SKB tambahan.
SKB tambahan maksimal 3 tes lainnya untuk setiap jabatan.
Adapun ketentuan SKB tambahan (selain CAT BKN) adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Catat! Ini Materi Pokok Soal SKB CPNS CPNS 2024 Formasi Penjaga Tahanan
1. Bobot kumulatif maksimal 50 persen dari nilai total SKB
2. Apabila ada tes wawancara, bobotnya maksimal 10 persen dari nilai total SKB.
Baca Juga: Pensiunan PNS Harus Tahu, Ini 3 Jenis Otentifikasi Wajib agar Dana Pensiun Diterima
Namun tentu sajak sebelum pelaksaanaan SKB, harus dipastikan jika peserta memang melaju ke tahapan SKB.
Demikian terkait apakah SKB pada CPNS 2024 menggunakna CAT atau tidak dan bagaimana ketentuan SKB tambahan. ***