Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Pencairan Uang Makan PNS: Ternyata Bukan Seminggu Sekali, Golongan 1 Rp35 ribu

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
150
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah aturan pencairan uang makan PNS yang ternyata tidak seminggu sekali.

Sama seperti di sektor swasta, PNS juga mendapatkan uang makan dengan jumlah memadai.

Kapan uang makan PNS dicairkan? Tentu ada jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam peraturan terkait hal itu.

Baca Juga: Begini Ternyata Cara Mencari Formasi CPNS 2024 Melalui Situs Resmi SSCASN

Mengapa PNS diberi uang makan? Apa tujuannya? Tentunya demi kinerja yang lebih baik.

Sehingga, PNS tidak pusing gaji terpotong untuk plot makan siang.

Pasalnya dengan uang makan ini, setidaknya sudah jelas satu hari ada uang untuk dipergunakan membeli makan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD MI Halaman 27 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Hitung Bilangan Cacah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun perlu diingat serta dipahami jika uang makan ini tidak diberikan setiap hari.

Terkait uang makan PNS ini juga tidak diberikan seminggu satu kali. Lantas kapan?

Dilansir dari laman Kemenkeu, Kementerian Keuangan sudah mengatur soal pencairan baik itu nominal maupun waktu terkait uang makan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Anggota DPR Sampaikan Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Dalam peraturan yang berlaku, uagn makan pegawai negeri sipil dibayarkan sebulan sekali.

Dimana paling cepat pencairan dilakukan pada awal bulan berikutnya.

Baca Juga: Nonton 2.5 jigen no Ririsa Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Menjadi Cosplayer Terbaik!

 

Namun jika kasusnya uang makan bulan Desember, tak perlu menunggu Januari. Pasalnya dapat diberikan pada bulan berjalan.

Itulah informasi mengenai uang makan PNS kapan waktu pencairannya dan nominal uang makan golongan 1 adalah Rp35 ribu per hari kerja. ***

 

 

 

Tags: JadwalpencairanPNSUang Makan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Yes! 1,7 Juta Tenaga Honorer Bakal Dapat NIP PPPK, Impian Jadi ASN Kian Dekat

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren