Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Pencairan Uang Makan PNS: Ternyata Bukan Seminggu Sekali, Golongan 1 Rp35 ribu

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
154
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah aturan pencairan uang makan PNS yang ternyata tidak seminggu sekali.

Sama seperti di sektor swasta, PNS juga mendapatkan uang makan dengan jumlah memadai.

Kapan uang makan PNS dicairkan? Tentu ada jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam peraturan terkait hal itu.

Baca Juga: Begini Ternyata Cara Mencari Formasi CPNS 2024 Melalui Situs Resmi SSCASN

Mengapa PNS diberi uang makan? Apa tujuannya? Tentunya demi kinerja yang lebih baik.

Sehingga, PNS tidak pusing gaji terpotong untuk plot makan siang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan uang makan ini, setidaknya sudah jelas satu hari ada uang untuk dipergunakan membeli makan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD MI Halaman 27 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Hitung Bilangan Cacah

Namun perlu diingat serta dipahami jika uang makan ini tidak diberikan setiap hari.

Terkait uang makan PNS ini juga tidak diberikan seminggu satu kali. Lantas kapan?

Dilansir dari laman Kemenkeu, Kementerian Keuangan sudah mengatur soal pencairan baik itu nominal maupun waktu terkait uang makan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Anggota DPR Sampaikan Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Dalam peraturan yang berlaku, uagn makan pegawai negeri sipil dibayarkan sebulan sekali.

Dimana paling cepat pencairan dilakukan pada awal bulan berikutnya.

Baca Juga: Nonton 2.5 jigen no Ririsa Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Menjadi Cosplayer Terbaik!

 

Namun jika kasusnya uang makan bulan Desember, tak perlu menunggu Januari. Pasalnya dapat diberikan pada bulan berjalan.

Itulah informasi mengenai uang makan PNS kapan waktu pencairannya dan nominal uang makan golongan 1 adalah Rp35 ribu per hari kerja. ***

 

 

 

Tags: JadwalpencairanPNSUang Makan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Yes! 1,7 Juta Tenaga Honorer Bakal Dapat NIP PPPK, Impian Jadi ASN Kian Dekat

Leave Comment
  • Minuman Egois MPLS

    Jawaban Minuman Egois MPLS yang Bikin Penasaran, Jangan Sampai Salah Bawa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Game! Ini Arti dari Coklat Mobile Legends Teka Teki MOS atau MPLS, Berikut Jawaban dan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Ini Maksud dan Arti dari Coklat 1990 Teka Teki MOS atau MPLS, Yang Tau Kisahnya Pasti Baru Ngeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Ini Arti dari Buah Berurat Teka Teki MOS atau MPLS, Ternyata Sama Seperti Buah…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren