Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Besaran Uang Lembur PNS Semakin Oke, Segini Nominal yang Sudah Diatur

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Uang lembur Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu bentuk tunjangan bagi ASN.

Uang lembur setiap PNS tentu memiliki perbedaan jumlah nominal.

Terlebih lagi pada beberapa bulan belakangan pemerintah kembali mengeluarkan aturan terbaru terkait uang lembur PNS.

Baca Juga: Tak Kurang Tak Lebih, PNS Jabatan Manajerial Pensiun Tepat saat Menginjak Umur Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui PMK no 39 tahun 2024, para PNS dapat mengetahui besaran nominal uang lembur yang mereka terima.

Untuk mengenal Uang lembur PNS tersebut juga ditetapkan berdasarkan jabatan dan golongan dari PNS itu sendiri.

Semakin tinggi jabatan dan golongan seorang PNS maka akan semakin banyak uang lembur yang mereka terima.

Baca Juga: Sinopsis Wistoria: Wand and Sword, Anime Action Fantasy School Terbaru 2024

Antara PNS golongan 1 dengan golongan 2, tentu memiliki besaran uang lembur yang berbeda.

Lantas berdasarkan aturan terbaru berapakah nominal uang lembur yang akan diterima oleh setiap PNS?

Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah nominal uang lembur bagi PNS.

Baca Juga: Nonton Karasu wa Aruji wo Erabanai Episode 1 – 20 Sub Indo Lengkap di Tempat Nonton Anime Resmi

– Golongan I

PNS golongan 1 akan mendapatkan uang lembur Rp18.000 perjam.

– Golongan 2

PNs golongan 2 akan mendapatkan uang lembur senilai Rp24.000 perjam.

Baca Juga: Begini Cara Download Kartu Ujian CPNS 2024: Perlu untuk Tahap SKD, Catat Tanggalnya: Bisa Dilakukan Mulai 25 September 2024

– Golongan 3

PNS golongan 3 akan mendapatkan Rp30.000 perjam.

– Golongan 4

PNS golongan 4 akan mendapatkan uang lembur Rp36.000 perjam.

Itulah rincian jumlah uang lembur yang akan diterima oleh PNS.***

Tags: nominalPNSTunjanganuang lembur

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apa Saja Persiapan Sebelum Melakukan Aktivitas Jalan Sehat? Ada 5: Nomor 3 dan 5 Perlu Kamu Pertimbangkan!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren