Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bukan hanya Gapok, Pensiunan PNS Mendapatkan Tunjangan dengan 3 Hal Pokok agar Lebih Tenang Jalani Hidup

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Terungkap jika pensiunan PNS mendapatkan tunjangan. Tidak cuma gaji pokok yang luar biasa.

Tunjangan diberikan tentu membuat masa tua dari seorang pensiunan PNS semakin sejahtera.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PNS juga memasuki masa pensiun. Salah satunya yang pensiun di usia 58.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan 2 dan 3? Jadi Pegawai Negeri Sipil Pantas Makin di Minati, Hari Tua Tenang

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut ini adalah batas usia pensiun (BUP)untuk PNS adalah seperti ini: Pensiun di umur 58 tahun.

PNS yang pensiun di umur tersebut antara lain adalah mereka yang menjabat sebagai:

Baca Juga: Perhatikan Ini! Jadwal Resmi Tes SKD dan SKB CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Baca Juga: Pelajari 8 Poin Ini Agara Kamu Lolos SKD CPNS 2024 Tanpa Ada Kesulitan. Pastikan Menjadi ASN Sudah Ada dalam Genggaman!

– fungsional ahli muda

– fungsional ahli pertama

– fungsional keterampilan, dll

Baca Juga: Syarat Khusus yang Harus Ada Bagi Tenaga Honorer yang Ingin Mengikuti Seleksi Formasi PPPK 2024, Wajib Dicantumkan!

Ada juga pensiunan PNS yang mendapatkan pensiun di usia 60 tahun.

Lantas apa saja yang menjadi tunjangan didapatkan oleh PNS di masa tuanya? Berikut ini daftarnya:

1. Tunjangan pasangan dengan nominal sebesar 10 persen dari gaji pokok saat ini.

Baca Juga: Masa Kontrak PPPK: Perpanjangan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

2. Tunjangan anak. Dimana besarannya 2 persen dari gaji pokok yang akan diterima pensiunan

3. Tunjangan berupa pangan denga sebesar Rp7.242 per kg beras atau dalam bentuk uang.

Demikian tadi mengenai jenis dan besaran tunjangnan PNS yang sudah dinyatakan pensiun. Semoga bermanfaat. ***

Tags: gapokmasa tuapensiunan PNSTunjangan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Kisi-Kisi TWK dalam Soal SKD CPNS tahun 2024, Persiapan Sebelum Pusing dengan Ujian

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren