Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cek! DPR Pertanyakan Tentang Perbedaan Data Antara PPATK dan Kemenkeu, Mahfud MD: Ga Ada yang Beda

by Kris Dwi Antara
Maret 30, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU mulai digelar hari rabu kemarin 29 Maret 2023.

Dalam rapat tersebut Komisi III mempertanyakan perbedaan data yang di rilis oleh PPATK dan Kemenkeu pada bahan materi yang dibagikan untuk peserta rapat.

Mahfud MD selaku ketua Komite TPPU mengatakan tidak ada perbedaan data hanya persepsi yang membuat Sri Mulyani hanya mengambil sebagian data yang berhubungan langsung dengan Kemenkeu.

Baca Juga: Kultum: Keutamaan Bulan Ramadhan Dibandingkan Bulan Lainnya Bagi Umat Muslim, Raih Keutamaannya dengan Ibadah

Dilansir dari siaran streaming DPR RI inilah informasi terkait rapat dengar pendapat yang membahas tentang dugaan tindak pidana pencuian uang (TPPU).

Dalam rapat dengar pendapat anggota Komisi III Arteria Dahlan mempertanyakan perbedaan data yang diberikan oleh PPATK dan Kemenkeu.

Sebelumnya Komisi III telah melakukan pertemuan yang menghadirkan ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (21/3) dan Menkeu Sri Mulyani (27/3).

Baca Juga: Lirik Teks Sholawat Padang Bulan Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf, Sholawat Nabi merdu enak didengar

Dari dua pertemuan tersebut DPR menemukan perbedaan data yang signifikan dalam menjelaskan adanya dugaan kasus TPPU.

Menanggapi hal tersebut Komite TPPU memiliki hasil rekap data yang menunjukan ada begitu banyak temuan yang melibatkan pajak dan bea cukai. 

“Data ini clear valid, tinggal pertemukan saja saya dengan bu Sri Mulyani”, ungkap Mahfud MD. 

Baca Juga: Keutamaan Pahala Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan Menurut Hadis Riwayat Bukhari dikatakan bahwa..

Ketua Komote TPPU menilai tidak ada perbedaan data. PPATK memiliki data keseluruhan atas transaksi dugaan TPPU yang melibatkan kemenkeu.

Sementara Sri Mulyani hanya mengambil sebagian data terkait dengan Kemenkeu dan menganggap sisanya yang di luar Kemenkeu tidak masuk dalam hitungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mahfud MD menjelaskan pada kasus pencucian uang akan selalu melibatkan rombongan dalam menjalankan prosesnya.

Baca Juga: Cerita Pendek Tentang Puasa Ramadhan, Lucu Tapi Penuh dengan Makna yang Tersirat

Sehingga sisa data yang tidak masuk kedalam data Kemenkeu merupakan data transaksi dari pihak-pihak di luar Kemenkeu yang terlibat.

Mahfud mengaku hal ini adalah sesuatu yang mudah untuk diatasi, “tinggal undang Bu Sri Mulyani lalu cocokan datanya dengan PPATK”, ungkapnya.

Sehingga Komite TPPU menegaskan kembali tidak ada perbedaan data hanya cakupannya saja yang berbeda. “Ga ada yang beda, menafsirkanya yang beda” ungkap Mahfud kepada DPR.

Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat di Bulan Ramadhan: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa

DPR juga dipersilahkan untuk mengecek data yang ada di komite TPPU untuk menelusuri kesamaan data, “Saudara tinggal cari saja di data saya, ada semua”, ujar Ketua Komite TPPU.

Interupsi dari Arteria Dahlan terhadap paparan Ketua Komite TPPU, “Samanya dimana?”, “dari 3,3 ke 35 samanya dimana?”, ujar Arteria sambil menunjukan lembaran data yang ia pegang.

Menjawab interupsi Ateria, Ketua Komite TPPU menjawab, “makanya saya jelaskan…”, Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan, saudara boleh ambil”, jelas Mahfud MD.

***

Tags: DPRMahfud MDPerbedaan DataSri MulyaniTPPU

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Streaming Bhayangkara vs RANS Nusantara, Prediksi Skor H2H dan Tempat Nonton BRI Liga 1: Kamis 30 Maret 2023

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren