BERITA TREN – Para peserta SKD CPNS 2024 wajib mengetahui arti kode dari hasil seleksi kompetensi dasar yang telah mereka ikuti.
Nantinya setelah proses seleksi SKD CPNS 2024 selesai, maka pihak panitia akan mengumumkan hasil akhirnya.
Badan Kepegawaian Negara akan merekam hasil akhir dari seleksi SKD CPNS 2024 yang telah diikuti oleh masing-masing peserta di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gali Potensi di SMK Amlapura Bali, dari Otomotif hingga Perhotelan!
Hasil akhir seleksi SKD CPNS 2024 tersebut akan tertuang dalam sebuah pengumuman resmi dari BKN.
Di dalam pengumuman tersebut para peserta dapat mencari namanya masing-masing.
Kemudian mereka juga dapat melihat apakah peserta SKD CPNS 2024 tersebut lolos ke tahap SKB atau bukan.
Baca Juga: Apakah ASN PPPK Wajib Ikut Jadi Peserta Taspen? PT Taspen Beri Bocoran
Biasanya pada pengumuman hasil akhir SKD CPNS 2024 dari BKN, nama dari para peserta tersebut akan disandingkan dengan sebuah kode.
Kode dari setiap huruf yang tertera pada hasil akhir pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 ternyata memiliki arti lho.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah daftar 4 kode hasil seleksi SKD CPNS 2024 yang menentukan apakah peserta tersebut lanjut ke tahap SKB atau tidak.
Baca Juga: Proses Mutasi PNS Ternyata Tak Sesederhana Itu! Simak Semua yang Perlu Anda Ketahui!
1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB.
3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 SD MI Halaman 51, Look and Write: Where is My Pencil?
4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD tahun 2024.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa kode P/L merupakan kode yang menyatakan bahwa peserta SKD CPNS 2024 itu berhak lolos ke tahap SKB.***