Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Daftar Nikah Secara Online, Kenapa Nggak? Begini Cara yang Bisa Kamu Terapkan!

by Kris Dwi Antara
Oktober 2, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Berita Tren – Mengikuti perkembangan zaman sekarang ini sudah ada banyak sekali kegiatan yang berhubungan dengan internet, salah satunya adalah daftar nikah online. 

Buat kamu yang kepingin nikah maka sekarang ini sudah tidak perlu lagi repot menyiapkan segalanya dengan repot. 

Karena sekarang ini kamu sudah bisa daftar nikah online tanpa harus pergi ke kantor yang mengurus masalah pernikahan. 

Baca Juga: 3 Tips Dapat Penghasilan Tambahan dari Jualan Online, Bisa Dilakukan Sambil Kerja Kantoran

Advertisement. Scroll to continue reading.

Daftar nikah secara online jauh lebih memudahkan dan juga fleksibel, utamanya buat kamu dan pasangan yang ekstra sibuk. 

Lalu, bagaimana cara untuk bisa mendaftarkan nikah secara online? 

Dilansir dari laman Instagram @kemenko_pmk berikut adalah beberapa langkah untuk daftar nikah secara online, antara lain:

Baca Juga: Polri Sarankan Lakukan 3M Apabila Diteror Debt Collector Pinjaman Online, Salah Satunya Wajib Lapor

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk ke laman website https://simkah.kemenag.go.id di perangkat yang kamu pakai. 

Setelah masuk ke laman tersebut kamu klik fitur “Daftar Nikah”.

Kemudian kalau sudah klik fitur tersebut kamu harus pilih dimana kamu akan melangsungkan pernikahan meliputi Provinsi, Kota, Kabupaten, atau Kecamatan. 

Baca Juga: Sinopsis Sword Art Online: Alicization – War of Underworld

Jangan lupa untuk memasukkan tanggal dan jam akad pernikahan yang akan dilangsungkan. 

Setelah kamu juga harus memasukkan data-data dari calon suami dan calon istri, isi secara lengkap agar proses dapat berjalan dengan lancar. 

Lalu checklist dokumen dan selanjutnya masukkan nomor ponsel kamu atau pasangan yang aktif sebagai syaratnya. 

Baca Juga: Website Dengan Informasi Anime Terlengkap

Langkah berikutnya adalah unggah foto kamu dan pasangan atau calon istri dan calon suami, terakhir adalah cetak bukti pendaftaran. 

Bagaimana, ternyata untuk daftar nikah secara online sangat mudah sekali bukan? 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut kamu bisa langsung klik laman https://bimasislam.kemenag.go.id. Semoga ulasannya bermanfaat yah!***

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Jadwal MOJI TV Hari Ini 3 Oktober 2022, Ada Premier League 2022 - 2023 sampai Countdown To Qatar, Cek DISINI

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren