Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dilihat dari Jenjang Jabatan? PNS Usia 58 Tahun Sudah Bisa Pensiun, tapi untuk Jabatan-Jabatan Ini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mencapai batas masa kerjanya maka ia akan memasuki fase pensiun.

Seorang PNS baru bisa pensiun apabila sudah mencapai batas usia pensiun sebagaimana yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

Batas usia pensiun setiap jenjang jabatan PNS itu beranekan ragam.

Baca Juga: Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti? LIHAT LENGKAP dalam Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72

Tidak semua PNS memiliki batas usia pensiun yang sama antara yang satu dengan yang lainnya.

Dihimpun BERITA TREN dari laman bkn.go.id, penerapan batas usia pensiun PNS diatur berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang diemban.

Ketentuan batas usia pensiun PNS secara umum tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP MTs Halaman 73, Lembar Aktivitas 3: Bentuk-Bentuk Permukaan Bumi di Indonesia

Dimana dalam PP ini disebutkan bahwa PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat dengan ketentuan sebagai berikut.

1. 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda dan Pejabat Fungsional Keterampilan, termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda.

2. 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Fungsional Madya.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK 2024 Tenaga Teknis Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya!

3. 65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Disamping itu, terkait PNS yang menduduki jabatan fungsional, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam UU untuk mengatur batas usia pensiun jabatan fungsional bidang tertentu.

Diantaranya misalnya batas usia pensiun PNS 60 tahun bagi guru, batas usia pensiun 65 tahun bagi dosen dan batas usia pensiun 70 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama serta Guru Besar (Profesor).

Baca Juga: Tertatik Daftar PPPK Teknis di Tahun 2024? Minimal Usia 20 Tahun, Paling Tua?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketentuan batas usia pensiun PNS bagi sejumlah jabatan fungsional dalam bidang tertentu tersebut diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan.

Seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.***

Tags: jabatanjenjangPNSusia pensiun

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Tinggal hitungan hari! 3 Barang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS 2024, Cek Lagi Sebelum Berangkat

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren