BERITA TREN – Seperti pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, di tahun 2024 ini seleksi CPNS juga dibuka untuk pusat dan daerah.
Supaya tidak bingung memilihnya, pemilik akun TikTok @niacass sampaikan perbedaan antara keduanya.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @niacass pada Kamis, 22 Agustus 2024, berikut perbedaan PNS pusat dan daerah:
Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik Tahun 2025, Kebijakan Diambil Pemerintah dengan Tujuan-tujuan Ini, Cek Segera
1. PNS pusat
- Penempatannya di seluruh Indonesia dan peluang mutasinya per wilayah sangat tinggi
- Sumber pendapatan gaji dan tunjangannya dari APBN
- Bekerja di bawah kementerian atau non kementerian
2. PNS daerah
- Penempatan kerjanya hanya di kawasan provinsi, kota, ataipun kabupaten
- Sumber pendapatan gajinya dari APBD
- Bekerja di bawah pemerintahan provinsi, kota, atau kabupaten
Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik Tahun 2025, Kebijakan Diambil Pemerintah dengan Tujuan-tujuan Ini, Cek Segera
Sebelum menentukan formasi di instansi pusat atau daerah, perhatikan baik-baik poin-poin di atas, terutama soal gaji dan penempatan.***