Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Yes! Gaji PNS Naik Tahun 2025, Kebijakan Diambil Pemerintah dengan Tujuan-tujuan Ini, Cek Segera

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Pada 2024, gaji pokok ASN baik PNS maupun PPPK sudah mengalami kenaikan sebesar delapan persen dari gaji pada peraturan sebelumnya.

Kenaikan gaji PNS tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024.

Sedangkan kenaikan gaji PPPK tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik Tahun 2025, Kebijakan Diambil Pemerintah dengan Tujuan-tujuan Ini, Cek Segera

Pada dokumen ini dituliskan bahwa arah belanja pegawai tahun 2025 konsisten untuk melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kebijakan baru.

Yaitu dengan memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Baca Juga: Nonton A Journey Through Another World Episode 9 Sub Indo, Bukan Anoboy Otakudesu Samehadaku dan Oploverz: Cek Disini!

Dimana arah kebijakan belanja pegawai PNS tahun 2025 akan difokuskan pada empat arah kebijakan.

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 13 Agustus 2024, inilah tujuan pemerintah mengambil kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025.

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working errangement.

Baca Juga: Pemilik Akun TikTok Ini Berikan Tips Lolos Seleksi CPNS Jalur Langit Versinya

2. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

3. Reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS.

4. Menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: CPNS 2024 Ditutup Awal September, Ternyata ASN Punya 3 Tugas Utama Diatur dalam UU ASN Nomor 20

Pada arah kebijakan kedua disebutkan bahwa akan dilakukan penyesuaian gaji ASN pada tahun 2025.

Dokumen ini juga menuliskan bahwa reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penyesuaian gaji ASN tahun 2025 bisa dalam berbagai bentuk.

Contohnya peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja (tukin) atau adanya opsi pembelian insentif tambahan.***

Tags: ASNGaji PNSKebijakanPemerintah

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Ini Dia Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Ketahui Sebelum Daftar CPNS 2024!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren