BERITA TREN – Formasi CPNS Kemenag 2024 membawa berita menggembirakan bagi banyak pencari kerja di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka sebanyak 20.772 formasi CPNS tahun ini, memberikan peluang besar bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan instansi ini.
Dari jumlah tersebut, 6.992 formasi CPNS Kemenag 2024 dialokasikan untuk posisi guru, sementara 13.780 formasi tersedia untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Batas Usia CPNS 2024 Ditentukan Pemerintah: Ini Cara Cek Apakah Kamu Masih Bisa Ikut Seleksi!
Kesempatan ini diharapkan dapat memperkuat dan memperluas kapasitas Kemenag dalam melayani masyarakat.
Formasi CPNS Kemenag 2024 memberikan peluang untuk berkarir dalam sektor pemerintahan.
Bagi yang berminat, pendaftaran seleksi dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN.
Melalui platform ini, calon peserta dapat mengakses berbagai informasi penting mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag, selain menerima gaji pokok bulanan, mereka juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin).
Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan besarnya disesuaikan dengan kelas jabatan serta capaian kinerja seseorang.
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 mengatur tentang besaran tukin PNS di Kemenag.
Menurut peraturan tersebut, besaran tunjangan bervariasi tergantung pada kelas jabatan.
Baca Juga: Diaspora Dapat Lamar CPNS 2024? Ini Deretan 5 Syarat Khususnya, Masih Miliki Paspor RI
Misalnya, untuk Kelas Jabatan 17, tunjangan kinerjanya mencapai Rp29.085.000, sementara untuk Kelas Jabatan 1, tunjangannya adalah Rp1.968.000.
Menariknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa ada rencana untuk meningkatkan besaran tukin PNS Kemenag sebesar 80 persen.
Kenaikan ini, jika disetujui, akan membawa tunjangan hingga mencapai Rp37 juta.
Usulan tersebut kini sedang diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan lebih lanjut.
Baca Juga: Ikut CPNS 2024 Pilihan Tepat! Pelamar Wajib Tahu Batas Usia saat Daftar, Paling Rendah 18 Tahun?
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan tukin tersebut.
PNS dan calon pelamar diharapkan untuk menunggu peraturan resmi dari Presiden mengenai hal ini.
Dengan adanya formasi CPNS Kemenag 2024, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat tenaga kerja di sektor pendidikan dan teknis, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***