Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Lewatkan! Ini Dia 6 Syarat Penting yang Wajib Dipenuhi untuk Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 harus disiapkan sejak sekarang jika kamu ingin mengikuti seleksi ini.

Rencananya, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 17 November 2024.

Untuk itu, penting untuk segera mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan.

Dengan begitu, proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan kamu terhindar dari status TMS saat seleksi administrasi.

Baca Juga: Jangan Buang Waktu! Ketahui Golongan yang Dilarang Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Ditolak Secara Otomatis!

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Berikut adalah enam syarat yang harus kamu siapkan untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:

1. Identitas Pribadi

Siapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli.

Dokumen ini adalah bukti legalitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap pelamar.

Baca Juga: Honorer Tidak Boleh Melewatkan Ini! Berikut Jadwal Lengkap dan Persyaratan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang Akan Segera Dibuka!

2. Ijazah dan Sertifikat

Persiapkan ijazah pendidikan terakhir serta sertifikat pendukung yang relevan.

Sertifikat kompetensi atau keahlian lainnya diperlukan untuk menunjukkan kemampuanmu dalam bidang yang dilamar.

3. Surat Pengalaman Kerja

Wajib untuk melampirkan surat pengalaman kerja dari instansi pemerintah tempat kamu bekerja saat ini.

Surat ini harus menunjukkan bahwa kamu telah bekerja secara aktif selama minimal dua tahun berturut-turut.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir untuk Tenaga Honorer TMS: Ini yang Harus Dilakukan di Masa Sanggah PPPK 2024

4. Surat Keterangan Sehat

Dapatkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.

Surat ini diperlukan untuk membuktikan bahwa kamu dalam kondisi fisik dan mental yang baik.

5. Akun SSCASN

Buat akun SSCASN, karena pendaftaran PPPK tahap 2 akan dilakukan melalui platform ini.

Akun ini menjadi gerbang untuk mengakses informasi dan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: 5 Contoh Soal Wawancara PPPK 2024 yang Mungkin Saja Keluar di SKB, Tentang Lagu Indonesia Raya

6. Surat Pernyataan

Siapkan surat pernyataan sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

Surat ini biasanya mencakup pernyataan bahwa kamu tidak terikat kontrak kerja di tempat lain dan tidak memiliki catatan negatif yang dapat menghalangi proses pendaftaran.

Dengan mematuhi semua syarat ini, kamu dapat meningkatkan peluang untuk diterima dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK 2024 Segera Berakhir, Jangan Lupa Syarat Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik agar tidak ada yang terlewat dan proses pendaftaran berjalan lancar.***

Tags: pendaftaranPPPKPPPK 2024seleksisyarattahap 2

Berita Terkait

Nasional

Guy Pearce Perankan Rupert Murdoch dalam Teaser Film Ink Arahan Danny Boyle

by Ahmad Fauzi
September 3, 2026
Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Next Post

Jika Masih Ada Sisa Cuti Tahunan PNS, Bisakah Digunakan untuk Tahun Selanjutnya?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren