BERITA TREN – Informasi mengenai PPPK dapat daftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri menjadi topik hangat di media sosial.
PPPK adalah salah satu komponen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui kontrak kerja dengan durasi waktu tertentu.
Ketentuan tentang PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Benarkah PPPK dapat daftar CPNS 20244 tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu?
Penjelasan KemenPANRB Tentang PPPK Dapat Daftar CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengonfirmasi bahwa PPPK dapat daftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023.
Aba Subagja menyatakan bahwa PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS asalkan memenuhi syarat.
Selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri dari posisinya.
Jika diterima sebagai CPNS 2024, barulah PPPK harus mengundurkan diri dari status PPPK.
Aturan ini tertuang dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di Depan Mata, Ini Kategori Honorer Prioritas Diangkat Jadi Tenaga PPPK
Syarat PPPK untuk Mendaftar CPNS 2024
Bagi PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024, mereka harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Berpengalaman menjadi PPPK selama minimal 1 tahun.
- Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau atasan langsung.
Baca Juga: Daftar CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Kapan? Ini Perkiraan 4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Instansi
Syarat ini tercantum dalam Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Selain itu, PPPK juga harus memenuhi syarat umum untuk mengikuti CPNS 2024:
- Pelamar harus berusia setidaknya 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun saat mengajukan permohonan.
- Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan.
Baca Juga: SSCASN BKN 2024 Sudah Dibuka? Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK Secara Online
- Pelamar tidak boleh pernah dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki keterampilan yang diperlukan serta sertifikasi keahlian yang masih aktif.
- Dalam keadaan sehat fisik dan mental sesuai dengan kriteria jabatan.
- Bersedia untuk ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan 1.289.824 formasi CASN pada 2024, terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.
Lowongan ini mencakup kebutuhan CPNS dan PPPK untuk memenuhi total kebutuhan 2,3 juta formasi ASN.***