Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Macam-Macam Sanksi bagi Peserta SKD CPNS 2024 yang Melanggar Aturan

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Bagi seluruh peserta CPNS 2024 yang akan melaksanakan SKD, sangat diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.

Sebab, jika melanggar salah satu atau beberapa aturan sekaligus, peserta akan mendapatkan sanksi tegas.

Dikutip BeritaTren.com dari Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 pada Rabu, 23 Oktober 2024, berikut daftar sanksinya:

Baca Juga: Patuhi Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Ini agar Tidak Sampai Mengalami Kendala yang Merugikan

1. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Peserta yang tidak membawa dokumen (tidak memiliki PIN registrasi, tidak membawa KTP atau pengganti tanda pengenal), tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

3. Peserta yang mengenakan kaus, celana jeans, dan sandal, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Baca Juga: Daftar Channel YouTube Paling Sesuai dengan Soal SKD Berdasarkan Pengalaman Peserta CPNS 2024

4. Peserta yang membawa buku atau catatan lain, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, alat tulis kecuali pensil kayu, dan senjata api/tajam atau sejenisnya, dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

5. Peserta yang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung, keluar ruangan seleksi (kecuali memperoleh izin dari panitia), membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi, merokok dalam ruangan seleksi, dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

6. Peserta yang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun dan melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, dikenakan sanksi diskualifikasi.***

Tags: BKNCPNS 2024pelanggarSanksiSKD

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

WOW! Selain Gaji dan Tunjangan, Pemerintah Berikan Tambahan Penghasilan Guru. Simak Syarat untuk Mendapatkannya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren