Â
BERITA TREN – Masih dalam pembahasan seputar besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Tidak hanya lulusan sarjana magister atau doktor saja. Pendaftaran CPNS juga dibuka untuk semua lulusan termasuk SMA sederajat.
Peraturan tentang nominal gaji PNS untuk lulusan SMA sederajat telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PP nomor 5 tahun 2024.
Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa PNS lulusan SMA sederajat berada pada golongan II.
Pada umumnya golongan PNS terbagi menjadi 4 yaitu golongan I, II, III, dan IV.
Mengingat hal tersebut, ternyata nominal gaji PNS untuk lulusan SMA sederajat ini terbilang cukup besar.
Baca Juga: Pantas Banyak Daftar CPNS 2024, Tunjangan Jabatan PNS September 2024 Segini, Auto Daftar!
Sehingganya tidak heran jika pada seleksi CPNS 2024 banyak sekali para lulusan SMA sederajat yang memburu profesi tersebut.
Bagi kamu yang penasaran berapa besaran gaji PNS lulusan SMA sederajat berikut pembahasan.
Dirangkum BERITA TREN, inilah besaran gaji pokok PNS untuk lulusan SMA sederajat.
Baca Juga: Pantas Banyak Daftar CPNS 2024, Tunjangan Jabatan PNS September 2024 Segini, Auto Daftar!
1. Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
2. Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
3. Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
4. Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Itulah tadi besaran gaji PNS untuk mereka yang tergolong tamatan SMA.
***







