Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pencapaian Gibran dalam Pencalonan Terancam Tidak Legitimasi karena Manuver yang Melanggar Hukum

by Kris Dwi Antara
November 10, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Seorang Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harjanti, mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara 90/PUU-XXI/2023 tidak memiliki legitimasi yang sah setelah Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran.

“Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” kata Prof Susi, Jumat (10/11/2023). 

Sejak awal, permohonan uji materi mengenai usia calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) sudah menghadapi berbagai masalah.

Baca Juga: Netralitas Alat Negara di Pemilu jadi Pertaruhan

Dari segi hukum acara, legal standing, hingga ketidakhadiran pemohon yang memiliki legal standing telah disepakati oleh Hakim Suhartoyo, yang kini menjabat sebagai Ketua MK.

Hal ini menyebabkan kasus ini ditarik, diperiksa kembali, dan diambil putusannya.

“Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi putusan 90, kemudian putusan itu dipertanyakan, apalagi dengan putusan MKMK bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya. Ini semakin menunjukkan apakah putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran ?“ tegas Prof Susi. 

Sementara itu, Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA), berpendapat bahwa pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membuka celah bagi lebih banyak pelanggaran, mulai dari proses pencalonan yang kontroversial hingga pelanggaran etik.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Pahlawan untuk Mengobarkan Semangat Juang Para Pemuda Indonesia

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya kira calon ini banyak minusnya sebenarnya, dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu,” katanya saat dihubungi.

Manuver yang dinilai inkonstitusional

Persoalan legitimasi juga menjadi sorotan dalam pasangan calon ini. Pasalnya, otoritas seorang pemimpin bergantung pada legitimasi yang dimilikinya.

Ketika legitimasi tersebut dipertanyakan, pemimpin tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan lebih banyak pelanggaran.

Baca Juga: Intervensi Dinasti Politik Jokowi yang Merusak Demokrasi

“Ya jelas akan ada banyak manuver-manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja. Mengarah ke sana,” tuturnya.

Herry juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan menimbulkan lebih banyak pelanggaran.

“Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu,” tegasnya.

Baca Juga: Netralitas Jokowi Harus Dibuktikan dengan Aturan yang Tegas

Herry menduga bahwa pelanggaran yang terkait dengan penggunaan fasilitas negara dalam pemilihan umum juga berkaitan dengan penggunaan otoritas.

“Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.

Dia juga meyakini bahwa nantinya mungkin akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Pakar Sarankan Langkah Tepat Atasi Krisis Demokrasi dan Konstitusi Pasca Putusan MKMK

“Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi,” pungkasnya.(***)

Tags: GibranLegitimasimanuvermelanggar hukumpencalonan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Spesifikasi Mitsubishi XForce 2023, Mobil SUV dengan Kabin Lega, ternyata Segini Harganya!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren