BERITA TREN – Menjelang pembukaan atau dimulainya seleksi PPPK 2024, ada yang perlu dipahami.
Apa yang harus dipahami terutama tenaga honorer? Yaitu bahwa ada setidaknya 4 kategori tak dapat mendaftar.
Siapa sajakah yang termasuk ke dalam kategori PPPK tak dapat mendaftar? Simak informasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Menpan RB Soal CASN Fresh Graduate, Prediksi Jumlahnya Diungkap
Menpan PAN RB sudah memastikan ada peluang besar untuk menjadi ASN lewat jalur PPPK.
Ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi agar pada 2024 permasalahan non-ASN ini selesai.
Tentu dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Termasuk tidak memberatkan kebijakan fiskal.
Baca Juga: Kabar Terbaru! Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK, Bagaimana Prosesnya?
Selain itu penyelesaian ini diharapkan tidak mengurangi pendapatan para non ASN tersebut.
Salah satu yang menjadi prioritas dalam pengangkatan ini adalah terkait tenaga kesehatan dan tenaga pengajar.
Memastikan agar tenaga pengajar merata di setiap daerah.
Baca Juga: Fresh Graduate Rapatkan Barisan, Ini 4 Jurusan Kuliah yang Sering Muncul di Rekrutmen CASN
Namun tidak semua dapat dinaikkan dari non ASN menjadi PPPK. Ada beberapa yang tidak bisa.
Keempat kategori tenaga honorer atau non ASN yang tidak diperkenankan mendaftar PPPK adalah sebagai berikut:
1. Tenaga honorer satpam
Baca Juga: CEK REFERENSI Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 33 Latihan Gaya Bahasa 2
2. Tenaga honorer pengemudi
3. Tenaga honorer petugas kebersihan
4. Tenaga honorer pramubakti.
Itulah tadi terkait 4 kriteria atau kategori honorer atau non-ASN yang tak dapat didaftar PPPK. ***