Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Persentase SKD dan SKB, Cek Lagi Mekanisme Kelulusan CPNS 2024

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

 

BERITA TREN – Untuk mengetahui bagaimana hasil akhir dari CPNS 2024 para peserta wajib mengetahui mekanisme kelulusannya terlebih dahulu.

Salah satu hal yang menjadi poin penting dalam mekanisme kelulusan akhir CPNS 2024 yaitu persentase nilai SKD dan SKB.

Bagi peserta yang berharap lolos pada seleksi CPNS 2024, mereka tentu harus mendapatkan nilai tertinggi dan perangkat tertinggi untuk setiap tesnya.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Peserta Tes CPNS 2024 Harus Tetap Belajar Persiapan SKB

Pasalnya nilai tertinggi yang didapatkan pada tes SKD dan SKB CPNS 2024 bisa membuat peserta tersebut mendapatkan posisi aman.

Hal ini dikarenakan dalam mekanisme kelulusan aksi CPNS 2024, terdapat pembagian persentase nilai SKD dan SKB yang akan diambil.

Tentunya para peserta harus mengetahui berapa persen nilai SKD dan SKB yang diambil dalam kelulusan CPNS 2024 kali ini.

Baca Juga: BRI Kurangi Kantor untuk Tingkatkan Ekonomi Berbagi Lewat AgenBRILink

Agar tidak keliru, peserta CPNS 2024 dapat mengecek lagi mekanisme alur kelulusan CPNS berikut.

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @cpnsindonesia, berikut ini mekanisme kelulusan akhir CPNS 2024.

1. Pengolahan hasil akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan melalui integrasi nilai SKD dan SKB yang akan disampaikan oleh ketua panitia seleksi nasional atau Panselnas.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban Geografi Kelas 11 SMA MA Halaman 123 Kurikulum Merdeka, Ayo Berpikir Kreatif

2. Pengolahan hasil akhir SKD dan SKB sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

– SKD sebesar 40%

– SKB sebesar 60%

Baca Juga: Jangan Terjebak! Ini Alasan Kenapa Memiliki Skor Tinggi SKD CPNS 2024 Tetap Bisa Gagal Lolos Tahap Selanjutnya

3. Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai skd dan SKB, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

– Nilai kumulatif SKD tertinggi

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Jika masih sama, diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU dan TWK tertinggi.

– Jika tetap sama, ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi untuk lulusan diploma/sarjana/magister, wtau nilai rata-rata ijazah tertinggi untuk lulusan SMA/sederajat.

– Jika masih sama, kelulusan ditentukan berdasarkan usia pelamar tertinggi.

4. Kebutuhan Umum yang Belum Terpenuhi

Jika jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi, formasi dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan khusus dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan lokasi peningkatan yang sama, yang memenuhi ambang batas SKD kebutuhan umum dan memiliki peringkat terbaik.

Baca Juga: Jangan Terjebak! Ini Alasan Kenapa Memiliki Skor Tinggi SKD CPNS 2024 Tetap Bisa Gagal Lolos Tahap Selanjutnya

5. Kebutuhan Khusus yang Belum Terpenuhi

Jika jabatan pada kemasan khusus belum terpenuhi, formasi dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan khusus yang sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari lokasi penempatan berbeda, yang memenuhi ambang batas SKD kebutuhan khusus yang sama dan memiliki peringkat terbaik.

6. Kebutuhan yang Tetap Tidak Terpenuhi

Jika kebutuhan masih belum terpenuhi setelah ketentuan di atas, formasi dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari lokasi penempatan berbeda yang memenuhi ambang batas SKD kebutuhan umum dan memiliki peringkat terbaik.

7. Pengelompokkan Kebutuhan oleh Instansi Pusat

Jika instansi pusat melalukan pengelompokkan kebutuhan, pengisian formasi yang belum terpenuhi dibatasi pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan tersebut.***

Tags: CPNS 2024presentaseSKBSKD

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

PNS Peserta Taspen Wajib Tahu, Ini Kriteria yang Tergolong Kecelakaan Kerja, Simak Ketentuannya

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren